Kejari Deliserdang blender Barang Bukti Sabu Sabu |
Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 1.096.000 batang merk Bintang dan Mildboro yang dilekati pita cukai palsu. Rokok ilegal sebanyak 1.270,000 Batang rokok merk Camclar Original tidak dilekati pita cukai.
Daun Ganja dan Rokok Tanpa Cukai dibakar |
Selain itu, Perkara Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEG-TPUL) yaitu Uang Palsu Terdakwa Reni Susilawati Br. Panjaitan, perkara Perjudian Terdakwa Juhila Risya Seliyanda Alias Ila. Perkara Tindak Pidana Cukai Terdakwa Rusmono dan Marwan.
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H. menyebutkan total sebanyak 405 perkara yang pada hari ini dilakukan pemusnahan barang buktinya.
" Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para Jaksa selaku penuntut umum untuk menyelesaikan tugas sampai dengan tahap eksekusi putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), baik dari tingkat I maupun sampai dengan tingkat Kasasi," tegas Kajari.
Alat permainan Judi Ketangkasan dihancurkan |
" Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut akan menurunkan angka kriminal yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deliserdang," jelas Kajari.
Setelah dilakukannya pemusnahan barang bukti, kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan Barang Bukti.( Wan)