Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Gruduk Kantor Dinas Pendidikan Labura

Sebarkan:



LABUHANBATU |
Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Rabu (15/2/2023) mulai pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib

Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, antara lain ruang kadis pendidikan, ruang sekretaris, ruang bendahara, dan  ruang arsip.

Dari hasil penggeladahan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH saat didampingi Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad SH MH menyampaikan bahwa penggledahan kantor Dinas Pendidikan Labura ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD.

Dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.495.421.170  ini adalah hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023 atau bulan januari 2023 dan setelah mendapat  bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Ungkap Kasi Intelijen (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini