Pelaku Judi Online Diringkus Polsekta Tanah Jawa

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa - Polres Simalungun  ringkus satu pelaku judi online jenis togel, EL alias E (37) warga Dusun III, Desa Pokanbaru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten  Simalungun, Senin (30/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH. M.Si dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasie Humas AKP M Nasib menjelaskan penangkapan EL alias E berkat informasi masyarakat yang menyebut di sebuah warung di Dusun Losung Pining II, Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sering terjadi aksi perjudian.

"Menyahuti informasi, Kapolsekta Tanah Jawa menerjunkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu JW Saragih SH, melakukan lidik intai ke lokasi dan menemukan seorang pria di duga pelaku sedang menjalankan aksi judi di warung tersebut". Ungkap M Nasib, Selasa (31/1/2023) siang.

Lanjut M Nasib. "Pria yang mengaku sebagai EL alias E diperiksa. Petugas menemukan barang bukti berupa satu (1)!unit Handphone merk OPPO  A-15 cashhing hitam dan uang tunai Rp. 47.000,- (Empat PuluhTujuh Ribu Rupiah).

"Di interogasi awal pelaku menerangkan, barang bukti yang diamankan adalah miliknya, digunakan sebagai alat perjudian tebak angka jenis togel dengan pola penyetoran secara online menggunakan situs website. Menindaklanjut keterangan tersebut,  Polsekta. Tanah Jawa  melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Simalungun guna melalukan pengembangan kasus perjudian ini". Ujar M Nasib.

Saat ini EL alias E beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk.penyidikan lanjut dan proses hukum.

Diujung penjelasan AKP M Nasib mengatakan  Polres Simalungun beserta jajaran berkomitmen memberangus segala bentuk perjudian baik itu online dan  konvensional.

"Sesuai  Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri agar memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional. Tentu kami dari jajaran Kepolisian Resort Simalungun juga telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Kabupaten Simalungun ini". Tandas AKP M Nasib mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini