Sst!! Kejari Padangsidimpuan Periksa PPK, Rekanan dan Konsultan Ruang Praktik SMKN 2 Sebagai Tersangka

Sebarkan:

 



Dokumen foto Kantor Kejari Padangsidimpuan dan SMKN 2. (MOL/Ist)



MEDAN | Giliran HTL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan ruang praktik siswa (RPS) Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Teknik Audio Video pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padangsidimpuan, rekanan dan konsultan pengawas diperiksa sebagai tersangka. 


HTL, rekanan berinisial BP selaku Direktur CV Janur Perkasa Lestari dan konsultan MT selaku Direktur CV Enconars Inti Mandiri, Kamis (15/12/2022) menjani pemeriksaan secara terpisah oleh tim penyidik dimotori  Yus Iman Harefa, juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Padangsidimpuan.


Hal itu dibenarkan Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang melalui Kasi Intel Yulius Zega via pesan teks WhatsApp (WA), Junat (16/12/2022).


Pembangunan RPS Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Teknik Audio Video pada SMKN 2 Padangsidimpuan bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu) Tahun Anggaran (TA) 2021.


Tim penyidik Pidsus menemukan fakta awal bahwa dalam pembangunan 2 RPS, tersangka HTL selaku PPK diduga tidak pernah melakukan pemeriksaan pekerjaan ke lapangan bersama konsultan pengawas.


"Pihak penyedia jasa juga diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Pekerjaan yang dilakukan tidak selesai pada waktunya serta pencairan dana tidak sesuai dengan fakta progres di lapangan," urai Yulius Zega. 


Koperatif


Tim penyidik masih menggali lebih dalam keterlibatan ketiga tersangka serta keterangan saksi-saksi yang saling berkaitan. 


"Terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan dikarenakan masih dianggap koperatif dalam setiap pemeriksaan sesuai dengan keterangan ketua tim penyidik Yus Iman Harefa.


Data awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus dimaksud sebesar Rp314.251.000.


Namun untuk nominal yang pasti masih menunggu perhitungan oleh Kantor Akuntan Publik," pungkas Yulius Zega. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini