Belum Sebulan Dikerjakan, Proyek Tanpa Plang Nama di Kwala Bekala Sudah Rusak

Sebarkan:
DIKERJAKAN: Jalan rusak di Kwala Bekala kembali dikerjakan.


MEDAN | Proyek perbaikan jalan di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan menuai polemik. Belum sebulan di kerjakan sudah kembali rusak, jelas ini menimbulkan masalah.

Pasalnya proyek yang dikerjakan mulai  Senin (31/10/2022),  oleh LSM Pakar Kota Medan diduga banyak penyimpangan, mulai tidak dipasangnya papan nama Proyek, hingga speknya yang diduga tidak sesuai aturan, aspal yang digunakan memiliki mutu yang sangat rendah dan tidak panas.

Juga tampak Lurah dan Kepala Lingkungan yang berada di lokasi menutup jalan dan mengawasi pekerjaan tersebut.

Warga tidak tau siapa yang mengerjakan nya, namun ketika dikonfirmasi pihak kelurahan dan pelaksana hanya mengatakan itu proyek dinas PU Kota Medan.


Busor Siregar, tokoh masyarakat  Medan diKwala Bekala yang juga Pengurus DPD LSM Pakar ketika mengkonfirmasi ke Dinas PU dan Kelurahan mengenai kembali rusak nya jalan tersebut tidak memberikan jawaban.

"Jelas ini pembodohan kepada masyarakat, masak ada proyek pemerintah tidak memberikan informasi berupa plang nama dan belum sebulan pengerjaan sudah rusak, ada apa ini?, Apa ini proyek abal - abal?, Ini kan pakai uang rakyat, masak begini pengerjaan nya?, Kami akan laporkan permasalahan ini kepada yang terkait, dalam hal ini Inspektorat, Kejaksaan dan Wakil rakyat akan segera kami surati," ungkap Busor.

Ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Busor juga mengungkapkan kekesalannya terkait adanya temuan proyek tanpa menggunakan plang nama di Kwala Bekala tersebut apalagi belum sebulan sudah rusak. 

Hal ini perlu diklarifikasi, apakah ini ada unsur kesengajaan baik dari pihak Dinas PU maupun rekanan (kontraktor) untuk menggelapkan uang rakyat.

Namun informasi terakhir, pada Senin (21 /11/2020 ) setelah diributkan, jalan yang rusak tersebut kembali ditambal.

Sepertinya pihak Dinas PU gerah dengan komplain nya masyarakat atas rusaknya jalan yang baru diperbaiki tersebut.

"Namun hal ini harus menjadi pelajaran bagi pihak Dinas PU agar tidak asal-asalan menggunakan uang rakyat," jelas Busor lagi. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini