Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengguna Narkoba

Sebarkan:

Tersangka (kanan) diapit petugas. 

MEDAN | Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengguna narkoba berinisial AR alias Atak (55) warga Pasar V Tembung Gang Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik 3 Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Senin (5/7) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ambai Gang Kedaung Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut belum lama ini petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujarnya.

Tekab sambungnya, melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di bawah pohon. Petugas bergerak cepat langsung membekuk tersangka. Saat digeledah, dari saku celana tersangka AR alias Atak ditemukan 1 paket sabu dan kaca pirex

"Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui sabu itu miliknya. Selanjutnya petugas menggelandang tersangka berikut barang bukti ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu itu milik temannya," pungkas Kanit.(ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini