Exploitasi Anak Jadi Pencari Uang Marak di Deliserdang, Ini Tanggapan Komnas Anak

Sebarkan:

Exploitasi Anak jadi Pengemis di Komplek ruko MMTC Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang , Sabtu 14/10/2022
DELISERDANG | Pemerintah Kabupaten Deliserdang maupun Lembaga Pelindung Anak di Kabupaten Deliserdang masih kurang memperhatikan untuk mencegah ekploitasi anak sebagai objek mencari uang oleh orang tua sendiri atau oknum tertentu.

Dibeberapa tempat, khususnya lokasi keramaian, baik jalan raya, cafe, restauran, halaman rumah ibadah dan berbagai tempat berkumpul masyarakat ditemukan anak anak yang di expoitasi sebagai pencari uang karena dianggap menjadi formula yang ampuh menarik rasa iba masyarakat.

Anak anak menjadi penjual produk  mendatangi resto,warung, cafe yang ada di sepanjang jalan Sudirman Lubukpakam, bahkan ada yang di tidurkan di pinggir jalanan oleh orang tuanya hingga malam hari hal ini untuk menarik rasa iba masyarakat agar memberikan uang.

Mungkin ini dilakukan akibat tekanan ekonomi dan terpaksa menjadikan anaknya sebagai objek mencari uang menjadikan anak sebagai bahan exploitasi.  

Anak anak mencari uang sebagai pengamen, menjual produk, bahkan di bawa mengemis, Pemerintah dan lembaga  tertentu yang mensuport Deliserdang menjadi Kabupaten Layak dan ramah anak belum sepenuhnya memperhatikan hal ini.

Praktek exploitasi anak ini tidak hanya di Kota Kecamatan Lubukpakam, namun di tempat lain juga banyak dan mudah ditemukan saat ini, hanya duduk di cafe atau warung makan, pasti akan muncul.

Menanggapi hal ini, Komnas Anak Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik saat dimintai tanggapannya, Sabtu 15/10/2022 mengutuk keras pelaku exploitasi anak dan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang harusnya bertanggung jawab. 

Karena kalau punya niat dan perhatian melindungi anak anak itu harus melakukan tindakan dengan melakukan penertiban dan mengusut pelaku pelaku yang menjadikan anak sebagai objek expoitasi untuk mendapatkan uang.

" Kami  LPA Deliserdang mengutuk keras adanya kegiatan exploitasi anak. Dan untuk yang bertanggung jawab itu, kami merasa Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang bertanggung jawab atas hal ini, Kepala Satpol PP mestinya bisa melakukan penertiban dengan mendata anak anak yang dijadikan objek expoitasi, gampang menelusurinya kalau ada niat. Kita sekarang miris melihat hal ini yang dianggap hal biasa, pada hal Pemerintah punya tanggung jawab memberikan perlindungan pada anak sesuai hak haknya yang sudah diatur dalam undang undang," sebut Junaidi.

Junaidi menambahkan, bahwa  birokrasi Pemerintah yang melindungi anak ini ada, ada undang undangnya, ya dilaksanakan agar anak anak mendapatkan haknya terlindungi. 

" Anak anak tidak boleh dijadikan expoitasi baik orang tuanya sendiri menjadikan anak anak sebagai sumber pencari uang. Komnas Anak Deliserdang tentunya meminta Pemerintah melakukan tindakan atas hal ini, jangan dibiarkan jadi hal yang biasa," ucapnya ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini