Wabup Lantik Dewan Pengawas PPK RSUD Panyabungan, Lihat Tugasnya

Sebarkan:

Wakil Bupati Madina melantik empat anggota DP-PKK RSUD Panyabungan. 

MANDAILING NATAL | Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution melantik sebanyak empat anggota Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan (DP-PPK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan. 

Pelantikan dilaksanakan di Aula RSUD Panyabungan, Rabu (18/5/2022) pagi. 

Adapun keempat anggota DP-PPK yang dilantik itu, yakni jabatan ketua diemban oleh Alamulhaq Daulay SH, juga merangkap sebagai anggota. Seterusnya, H Sahminan Rangkuti dengan jabatan sekretaris. Lalu Wakil Ketua oleh H Binsar Nasution dan Abdul Hakim Nasution sebagai anggota. 

Dalam sambutannya, Atika menyampaikan, bahwa DP-PKK merupakan unit non struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal dan bersifat non teknis yang melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan amanat peraturan Menteri Kesehatan RI nomor: 10 tahun 2014 tentang Dewan Pengawas rumah sakit.

"Menjadi kewajiban bagi semua rumah sakit Negeri maupun swasta untuk memiliki dewan Pengawas  baik di pusat maupun daerah, bertujuan dalam rangka pelibatan partisipasi publik guna menentukan arah kebijakan Rumah Sakit, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan biaya serta mengawasi dan menjaga hak pasien," kata Atika. 

Wabup termuda ini juga berharap agar Dewan Pengawas dapat memberikan masukan dan gagasan dalam tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Panyabungan yang baik sehingga pengelolaan organisasi dan tata laksana, akuntabilitas, dan juga tranparansi di RSUD dapat maksimal.

"Saya tekankan kepada semua ASN pada RSUD Panyabungan untuk selalu berupaya melahirkan inovasi dan perubahan dalam ruang lingkup tugas masing-masing sehingga pelayanan rumah sakit umum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pesannya. (Srl/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini