Tergiur Rp1,5 Juta Nginap di Hotel, Gadis Jelita Malah Ditikami dan Mobilnya Dibawa Kabur si Ganteng Faris

Sebarkan:

 



Korban berwajah jelita Indah Haerani Hanafia saat didengarkan keterangannya sebagai saksi korban. (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Tergiur Rp1,5 juta menemani si ganteng Muhammad Nur Faris (27) menginap di hotel, Indah Haerani Hanafia malah ditikam sampai 9 kali. 


Tidak sampai di situ, mobil Honda Brio merah milik wanita berparas jelita itu pun dibawa lari terdakwa tanpa memperdulikannya yang mengalami sejumlah tikaman.


Hal itu diungkapkan Indah Haerani saat didengarkan keterangannya sebagai saksi korban, di Cakra 7 PN Medan, Kamis (19/5/2022).


Terdakwa Faris lewat pesan teks WhatsApp mengajaknya jalan-jalan sekaligus menginap di hotel dengan iming-iming uang Rp1,5 juta.


"Kami sudah lama berteman, waktu itu kita janjian di pajus, saya datang naik mobil," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Dahlia Panjaitan.


Namun, setelah berkeliling cukup lama  terdakwa sempat menanyakan berapa harga perhiasan yang dipakai oleh korban, saat itu Indah mengaku perasaanya sudah mulai tidak enak dengan gerak-gerik terdakwa


"Dia sempat bilang berarti perhiasanmu sampai Rp11 juta ya. Lalu dia juga sempat berhenti mau buang air kecil. Katanya kamu nggak keluar aku jawab nggak di mobil aja. Feeling Saya saja nggak mau turun," ujar saksi. 


Namun, sesampainya di Jalan Kol Yos Sudarso terdakwa lalu mengambil pisau dari tas ransel miliknya dan tiba-tiba menikamnya berkali-kali.


Setelah melakukan perlawanan, Indah berhasil merebut pisau membuka mobil, lalu berlari ke luar meminta tolong. Anehnya, kata Indah, terdakwa sempat meminta maaf.


"Sempat minta maaf dia, tapi Saya nggak mau, terus dia bawa lari mobil Saya," katanya.


Hubungan Spesial


Saat dicecar hakim ketua apakah hubungannya dengan terdakwa spesial semisal pacaran saksi korban membantahnya.


Sementara ketika dikonfrontir dengan terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual, mereka merupakan teman kencan. Alasannya nekat menikam gadis jelita itu karena kesal kerap dimintai uang oleh Indah. 


"Saya memang sering bawa pisau karena kerjaan. Saya bawa (kabur) mobil Indah karena udah ketakutan," pungkasnya.


Tergiur


JPU Kharya Saputra dalam dakwaannya menuturkan, Selasa (21/12/2021) saksi korban Indah Haerani Hanafia dichatnya dengan ajakan jalan-jalan sekaligus mengajaknya menginap di Hotel A Residence Jalan Sei Putih Kota Medan dan janji akan diberikan uang sebesar Rp1,5 juta.


Keduanya pun janji bertemu di Jalan Jamin Ginting tepatnya di kawasan Pajak USU (Pajus) dan korban tiba sekira  pukul 22.30 WIB dengan mengendarai mobil Honda Brio merah.


Terdakwa kemudian memintanya untuk gantian mengemudikan mobil milik saksi korban dan pergi ke Jalan Jamin Ginting dan keduanya berhenti di Indomaret membeli minuman dan dimsum kepiting dan ayam. Namun yang dibeli terdakwa dimsum ayam sehingga Indah membujuk terdakwa membeli dimsum rumput laut akan tetapi terdakwa menolak.


Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Jalan SM Raja. Saat itu terdakwa sempat menanyakan apakah Indah punya GPS mobil lalu dijawab tidak adam Kemudian mengajak Indah jalan-jalan ke arah Marelan sembari menanyakan harga emas yang dipakainya.


Sesampai di Jalan Kol Yos Sudarso Glugur Kota Medan Barat? Kota Medan, tepatnya dekat Universitas Dharmawangsa Medan terdakwa kembali menghentikan mobil dengan alasan mengambil kain membersihkan kaca mata," urai jaksa.


Terdakwa lalu mengambil tas ransel miliknya untuk mengambil pisau kemudian memberikan tusukan ke arah perut, leher, dan kedua kaki Indah. Untung, wanita jelita itu berhasil menyelamatkan diri keluar dari mobil sembari meminta tolong. Muhammad Nur Faris pun kabur dengan mobil korban. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini