Pansus Pilkades DPRD Deliserdang, Temukan Data Tidak Sinkron Dan Sarat Kecurangan

Sebarkan:

Laporan Pansus Pilkades DPRD Deliserdang.

DELISERDANG
| Pansus Pengawasan Pilkades Serentak tahun 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Drs Tengku Achmad Tala'a menggelar rapat Paripurna penyampaian laporan tugas panitia khusus DPRD Deliserdang yang dihadiri Wabup HM Ali Yusuf Siregar, Senin 23/05/2022.

Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi SH MH, selaku juru bicara (jubir) Pansus Pengawasan Pilkades, dalam laporannya menyampaikan dengan tegas bahwa desa merupakan ujung tombak negara. Seorang kepala desa memang harusnya dipilih secara langsung oleh penduduk desa untuk menentukan pemimpinnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dalam Permendagri tersebut, sesuai bab 1, asal 1, nomor 5, tentang Pilkades bersifat umum, bebas, rasial, jujur, dan adil agar dapat berjalan dengan baik. "Maka DPRD Deliserdang harus mengawasi Pilkades serentak Deliserdang tahun 2022 mulai dari pendaftaran sampai akhir. 

Rapat koordinasi DPRD dilakukan untuk laporan-laporan keberatan dari beberapa kepala desa dan kami lanjut ke pihak berwewenang sesuai tugas pokok dan fungsinya, kata Misnan.

Pansus Pengawasan Pilkades Serentak DPRD Deliserdang dalam Pilkades, 18 April 2022 lalu, sebut Misnan menduga kuat adanya pelemahan antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan data yang tidak sinkron dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena masih banyak ketidaksesuaian, sehingga terjadi indikasi kecurangan.

Tahap pemungutan suara Pilkades, kata Misnan lagi, ditemukan 23 pelanggaran dan kecurangan. Dan tujuh di antaranya adalah laporan sengketa. 

Berdasarkan hasil monitoring tingkat desa, ditemukan banyak masyarakat yang tidak mendapat hak pilih karena adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan adanya potensi tidak pidana. 

Pansus DPRD juga memonitoring adanya data pemilih yang meninggal, tidak dikenal, tidak terdaftar dan harus dievaluasi agar tidak terjadi hal serupa ada Pilkades selanjutnya. Fakta ini disebabkan kurang profesionalnya Panitia Pemilihan Kepala Desa.  

"Kami meminta kepada pemerintah, agar ada keterlibatan DPRD Deliserdang dalam proses seleksi. Dan kami meminta agar lebih profesional untuk Pilkades serentak selanjutnya. Ini sebagai evaluasi untuk pemerintah," tegasnya. 

Paripurna itu, para pimpinan DPRD Deliserdang, perwakilan Dandim 0204/DS Kapten Inf RE Sinaga, perwakilan Kapolreta Deliserdang Kabag Ren Kompol TP Tambubolon, Kadis PMD Deliserdang Drs Khairul Azman Harahap MAP, Kadis Ketapang Deliserdang Ir H Herry Lubis MT, Kasatpol PP Deliserdang Marzuki, Sekretaris DPRD Deliserdang Drs Hendra Wijaya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Deliserdang Drs HM Hasbi Nasution, perwakilan Kominfo Stan Hermina Damanik, Sekretaris Bappeda Litbang Deliserdang Jeffrey, Sekretaris DPMDTSP Deliserdang Musdariansyah, Sekretaris Damkar Dan Penyelamatan Deliserdang Miyanto P Sagala, dan lainnya. ( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini