Warga Desa Pangaribuan Usulkan Pendirian Unit Sekolah Baru

Sebarkan:

TAPUT | Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rudi Nababan, Ka Badan Bappeda Luhut Aritonang dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang menerima Warga Desa Rahut Bosi Onan dan Desa Rahut Bosi Kacamatan Pangaribuan didampingi Kepala Desa masing-masing menyampaikan usulan PUSB (Pendirian Unit Sekolah Baru) bertempat di Rumah Dinas, Selasa (5/4/2022). 

Menanggapi aspirasi warga desa itu, Bupati Taput menyurati Gubernur Sumatera Utara, dan DPRD PROV Sumatera Utara dan secepatnya direalisasikan dalam tahun ini.

"  Saya pribadi sangat mendukung sekali karena anak anak wajib belajar 9 tahun, ini merupakan pelaksanaan UUD 1945, bisa kita lihat pada pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UUD 1945," kata Nikson.

Dikatakan, hal ini juga dipertegas lagi dalam Undang undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional atau Sisdiknas. Maka ini sangat bertentangan dengan letak dua desa sangat jauh dari pusat kota, sehingga sistem Zonasi yang merugikan anak anak kita.

" Jadi sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program Sisdiknas dan wajib belajar, oleh karena itu saya selaku Bupati, Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa, dan Warga sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA," sebutnya.

Edison Gultom  utusan dari dua desa ini mengaku selalu kewalahan terhadap anak anak, karena setiap mau masuk SMA tidak akan mendapat bangku.

"  Mengenai lahan untuk lokasi kami masyarakat sudah menyediakan lokasi," kata Edison Gultom.

Jumaga Gultom Kepala Desa Rahut Bosi Onan memohon secepatnya pembangunan SMA yang diusulkan warga Desa Rahut Bosi dan Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan dipercepat pembangunannya dikarenakan masalah zonasi, dimana dari dua desa ini tidak bisa melanjutkan pendidikan oleh anak anak kami dikarenakan faktor zonasi. 

Raklan Gultom Kepala Desa Rahut Bosi Kecamatan Pangaribuan juga menuturkan hal yang sama, jadi melalui Ketua DPRD  Kabupaten Tapanuli Utara Poltak Pakpahan beserta Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tapanuli Utara, audensi ke Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Sementara itu, Poltak Pakpahan mengharapkan dari hasil fraksi yang melihat kondisi anak didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, dikarenakan masalah Zonasi sehingga anak didik yang berdomisili di Rahut Bosi, dan Rahut Bosi Onan harus melanjutkan pendidikannya ke Balige maupun ke Medan, sehingga keluarga tersebut mengeluarkan biaya yang besar.

" Awalnya wilayah Pangaribuan itu seharusnya dua unit sekolah lah yang harus tambah, namun untuk saat ini satu  unit saja untuk di dirikan di Kecamatan Pangaribuan, namun hal ini sudah kita sampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Tuani Lumbantobing, melalui Pra Musrembang Provinsi Sumatera Utara di Parapat Danau Toba Hotel Niagara, Pemkab Taput melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat juga mengusulkan hal yang sama pendirian Unit Sekolah baru di Kecamatan Pangaribuan serta pada Desk antara OPD Teknis  Tapanuli Utara dan OPD Teknis Pemprov Sumatera Utara mengusulkan Unit Pendirian Sekolah Baru, jadi hal pengusulan pendirian unit sekolah baru ini sudah dua 2 kali pengusulan." Terang Poltak.

Pendirian Unit Sekolah Baru ini direncanakan di lokasi Pertanian Pagaran yang terletak di Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini