Pahala Sitorus
MEDAN | Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Bidang Perkebunan Pahala Sitorus mengatakan pernyataan Masinton Pasaribu yang terus menyerang Luhut Binsar Pandjaitan menggambarkan dia telah kehilangan akal sehatnya.
Bahkan permintaan Masinton supaya Luhut Binsar Pandjaitan mundur dari Menko Marves menandakan Masinton itu sudah gagal paham dan tidak dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI.
"Akal sehatnya hilang mengakibatkan etika politik dan etika Habatakon (etika suku Batak) juga sudah tidak ada dalam jati dirinya," ujar Pahala Sitorus kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Tambah Pahala, inilah yang menimbulkan kebencian yang tak terkendali kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait tudingan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penggagas wacana penundaan Pemilu untuk perpanjangan masa jabatan Presiden dan Presiden tiga periode.
"Pak Luhut telah membantah dengan tegas bahwa tidak mewacanakan itu dan hal itu juga ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditunggu mahasiswa demontrasi usai memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia 12 April 2022 yang lalu," ujar Pahala yang juga politisi Partai Golkar Sumut ini.
Pahala menjelaskan dengan bantahan Luhut Panjaitan tersebut, gaung presiden tiga periode tak perlu lagi didengung dengungkan lagi.
"Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih merupakan bukti pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan undang-undang," jelas Pahala.
Lagi pula Jokowi juga sudah menegaskan bahwa pelaksanaan pilpres dilaksanakan sesuai yang direncanakan.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan untuk mundur dari jabatannya.
Masinton menilai tidak bisa mempertanggungjawabkan 'big data' yang disebutnya.
Sebelumnya Luhut menyebutkan bahwa terdapat 110 juta masyarakat yang meminta penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan meminta masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode. (ka/bs)