Menkumham Yasonna Apresiasi Terobosan Gubernur Bali Angkat Kekayaan Intelektual Kenakan Tenun Endek

Sebarkan:

 


Menkumham Yasonna H Laoly saat memberikan kata sambutam. (MOL/ROBS)



MEDAN | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly secara khusus memberikan apresiasi atas terobosan dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster yang mengangkat 'marwah' kekayaan intelektual (KI), salah satu produk unggulan khas dari Pulau Dewata tersebut.


Kebijakan gubernur Wayan Koster berpihak pada produk budaya lokal dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat Bali yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, patut diteladani.


Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly saat even Roving Seminar Kl pertama yang dihadiri oleh seluruh gubernur, bupati/walikota, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran SKPD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut), Rabu (13/4/2022) di Hotel JW Marriott, Kota Medan.


Menurutnya, peran aktif pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendorong kemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan sangat signifikan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi nasional.


"Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi," ucap Yasonna.


Menurutnya, agar KI dapat menopang perekonomian negara maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan 4 pilar utama KI. Yakni penciptaan KI, perolehan atau perlindungan, penegakkan hukum serta komersialisasi KI.


"Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.


Melalui kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham tersebut Yasonna berharap nantinya dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya yang peduli terhadap KI.


Kolaborasi


"Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara  kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.


Diperlukan sinergi kolaborasi antar kementerian/lembaga. Di antaranya seperti kerja sama yang telah dilakukan Kemenkumham dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).


"Diharapkan Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia," sebutnya.


Demikian juga kolaborasi antara Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan juga dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun Komunal.


"Kolaborasi dengan Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis," ujarnya.


Sedangkan kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar dalam penyusunan program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.


"Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun ekonomi di wilayah," katanya.


Menkumham juga mengajak seluruh warga masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan KI kemudian menjaga kualitasnya.


Bagaimana cara mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya. (ROBS).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini