Beroperasi di Bulan Ramadhan, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Akan Lidik Judi Tembak ikan di Biru-biru

Sebarkan:

Beroperasi di Bulan Ramadhan, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Akan Lidik Judi Tembak ikan di Biru-biru

DELISERDANG |
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek, mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait terus beroperasinya praktik perjudian sejenis Tembak ikan di Kecamatan Biru-biru disaat bulan Ramadhan.

"Terima kasih infonya bang… akan segera kami selidiki dan tindaklanjuti," Kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek menjawab konfirmasi metro-online.co, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 wib.

Sebelumnya juga sudah pernah diberitakan kalau praktik perjudian sejenis tembak ikan di Biru biru  tersebut masih tetap beroperasi walau sudah memasuki Bulan Ramadhan.

Padahal, dengan beroperasinya judi tersebut dapat mengganggu ibadah puasa bagi umat Islam.

Selain itu, dengan beroperasinya praktik perjudian tembak ikan itu  juga menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar terkhusus para kaum ibu-ibu. Pasalnya, semenjak adanya perjudian itu suami dan anak-anak mereka sudah selalu pulang kerumah pada tengah malam.

Menurut penuturan salah satu warga kalau praktik perjudian sejenis tembak ikan itu berada di Dusun III  dan Dusun IV Desa Selamat, Gg Wakaf bekas salah satu cafe dan Gg Damai Jalan Penghubung Desa Sidodadi, Desa Candirejo dan Sidomulyo.

"Kalau di Desa Selamat itu sangat terang-terangan sekali bang, karna di operasikan di tengah permukiman penduduk dan tak jauh dari Balai Umum (jambur). Dan satunya lagi di bawah pokok sawit hanya berjarak 100 meter dari perumahan Asabari dan perumahan yang baru dibangun," jelas salah satu warga Bermarga Ginting.

Terkait itu, Kapolsek Biru-Biru AKP. Cahyadi SH, ketika dikonfirmasi ulang oleh metro-online.co pada Rabu (14/4/2022) sekira pukul 11.40 wib mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali. “Trims infonya bg, nt d cek lg," jawab Kapolsek Biru Biru singkat.(jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini