Beroperasi di Bulan Ramadhan, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Akan Lidik Judi Tembak ikan di Biru-biru
DELISERDANG
| Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek, mengatakan akan melakukan
penyelidikan terkait terus beroperasinya praktik perjudian sejenis Tembak ikan
di Kecamatan Biru-biru disaat bulan Ramadhan.
"Terima
kasih infonya bang… akan segera kami selidiki dan tindaklanjuti," Kata
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek menjawab konfirmasi
metro-online.co, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 wib.
Sebelumnya
juga sudah pernah diberitakan kalau praktik perjudian sejenis tembak ikan di
Biru biru tersebut masih tetap
beroperasi walau sudah memasuki Bulan Ramadhan.
Padahal,
dengan beroperasinya judi tersebut dapat mengganggu ibadah puasa bagi umat
Islam.
Selain
itu, dengan beroperasinya praktik perjudian tembak ikan itu juga menjadi keresahan bagi masyarakat
sekitar terkhusus para kaum ibu-ibu. Pasalnya, semenjak adanya perjudian itu
suami dan anak-anak mereka sudah selalu pulang kerumah pada tengah malam.
Menurut
penuturan salah satu warga kalau praktik perjudian sejenis tembak ikan itu
berada di Dusun III dan Dusun IV Desa
Selamat, Gg Wakaf bekas salah satu cafe dan Gg Damai Jalan Penghubung Desa
Sidodadi, Desa Candirejo dan Sidomulyo.
"Kalau
di Desa Selamat itu sangat terang-terangan sekali bang, karna di operasikan di
tengah permukiman penduduk dan tak jauh dari Balai Umum (jambur). Dan satunya
lagi di bawah pokok sawit hanya berjarak 100 meter dari perumahan Asabari dan
perumahan yang baru dibangun," jelas salah satu warga Bermarga Ginting.
Terkait
itu, Kapolsek Biru-Biru AKP. Cahyadi SH, ketika dikonfirmasi ulang oleh
metro-online.co pada Rabu (14/4/2022) sekira pukul 11.40 wib mengatakan, pihaknya
akan melakukan pengecekan kembali. “Trims infonya bg, nt d cek lg," jawab
Kapolsek Biru Biru singkat.(jasa)