Pedagang Sabu Antar Kecamatan Nginap di Sel Polsek Tanjung Pura

Sebarkan:

 


LANGKAT | Meski pria paruh baya ini mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu dibatok lampu depan sepeda motor nya, namun petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Pura lebih jeli menghadapi para pengedar narkotika.

Tersangka KS (40) warga jalan sudirman gang perjuangan, lingkungan III mesra perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dibekuk petugas unit Reskrim Polsek tanjung pura usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dibatok sepeda motor jenis Honda Tiger warna hitam milik tersangka, demikian dikatakan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Rabu (19/05/2021).

Lebih lanjut dikatakan Aiptu Yasir Rahman, tersangka yang didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sebagai wiraswasta tersebut ditangkap saat akan mengedarkan sabu tepatnya di dusun II, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Pada Selasa (18/05/2021) pukul 23.30 wib.

Petugas berhasil menangkap tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di desa pematang serai.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2.30 gram, yang sengaja disimpan tersangka dibatok lampu depan sepeda motor tersangka, guna mengelabui petugas, kemudian satu unit sepeda motor jenis Honda Tiger sebagai barang bukti kejahatan tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tanjung pura guna proses hukum lebih lanjut, sebut Aiptu Yasir Rahman.(mp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini