Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Dua Pencuri Besi

Sebarkan:

 


LANGKAT | MJG, 27, warga jalan pelabuhan lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan serta UM, 52, warga yang sama dengan MJG, ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan usai mencuri besi gerbok milik M.Yusuf, warga jalan pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (10/03/2022) sore sekitar pukul 15.30, tepatnya di jalan pelabuhan Sei Bilah, benar team yang dipimpin Kanit Ipda Sihar MT Sihotang telah menangkap kedua tersangka pencurian, demikian dikatakan Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra Sihombing, SH.MH, Jumat (11/03/2022).

Lebih lanjut dikatakan Bram Chandra, Pada kamis (10/03/2022) sekira pukul 13.00, saksi Junaedi yang merupakan pekerja daripada korban hendak memasukkan besi ke dalam gudang penyimpanan barang barang, melihat besi yang dikumpulkan telah berkurang serta melihat pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka. 

Junaesi langsung memberitahu hal tersebut kepada M.Yusuf (korban), hal yang sama juga disampaikan oleh Anwar yang merupakan saksi mata dalam kejadian pencurian besi tersebut, Anwar mengatakan kepada korban bahwa pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00, melihat tersangka sedang mengangkat besi gerbok dari gudang milik korban.

Selanjutnya kedua tersangka membawa besi gerbok tersebut dengan menggunakan becak angkut persis diparkir didepan gudang milik korban.

Akibat dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 4 juta rupiah, dan korban melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polsek pangkalan Berandan.

Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan, selanjutnya petugas menyita besi gerbok hasil kejahatan kedua tersangka dari gudang botot milik warga pasar pipa, karena kedua tersangka mengaku bahwa barang hasil dari kejahatan tersebut telah dijual ke gudang botot, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Bram Chandra.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini