Grebek Narkoba di Galang 11 Ditangkap, 3 Hari Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pasca penangkapan 11 orang pria satu diantaranya Aparat Sipil Negara (ASN) dengan status pegawai trantib Kantor Camat Galang Kabupaten Deliserdang berinisial RIP hingga kini masih ditangani Satnarkoba Polresta Deliserdang. Namun sejak diamankan Jum at 18/03 lalu Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka.

Wakasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, AKP Krisman Karo Sekali saat dikonfirmasi terkait kasus ini via seluler, Senin 21/03/2022 mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Belum masih dalam penyidikan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami informasikan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, petugas Kepolisian Polresta Deliserdang bersama BNN menggerebek salah satu rumah warga di Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Jum at sore 18/03/2022.

Sedikitnya  11 orang pria diamankan diantaranya berinisial RHP, Fahri, Z, IS,IR,BB,AT,K,ZP dan DP. dari lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut warga, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan Polisi dan BNN yang didampingi oleh  Rahmat, Kepling VI Kelurahan Galang Kota bersama Babinkamtibmas Polsek Galang Aiptu E.T Sinaga (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini