Asik Bungkusi Paket Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Dua pria diduga sindikat pengedar narkotika diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari Nagori (desa) Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 13:30 WIB.

Kedua pelaku, AA alias A (26) warga Jalan Anjangsana Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan FF alias F (20) warga Gang Terampil Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono melalui Kanit-I Sat Res Narkoba, IPTU Dian Putra S.Sos mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.

Menyahuti laporan warga, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung mendatangi lokasi dan berhasil menemukan satu rumah diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. 

"Pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan rumah, Tim mendapati AA dan FF  sedang membungkusi paket sabu-sabu," ungkapnya.

Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa dua puluh tujuh (27) plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat brutto 17,37 (Tujuh Belas koma Tiga Puluh Tujuh) gram.

"Kemudian satu (1) unit timbangan digital, satu (1) unit Handphone merek OPPO,  satu (1) unit Handphone merek VIVO, satu (1) bundel plastik kosong," Papar Iptu Dian Putra,  Jum'at (11/03/2022) siang.

Diinterogasi dilokasi penangkapan, pelaku AA mengaku seluruh barang bukti adalah miliknya, sedang FF membantu melakukan penjualan.

"Pelaku AA  menyebut narkoba diperoleh dari seorang pria yang tidak diketahui namanya namun selalu mengarahkan transaksi melalui Hanphone apabila ada yang hendak membeli narkoba tersebut". jelas Iptu Dian lebih lanjut.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, pelaku AA alias A dan FF alias F berikut seluruh barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lanjut," tutup Kanit-I Iptu Dian Putra mengakhiri penjelasan. (bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini