Anaknya Dianiaya, Diikat di Pohon dan Alat Vital Disetrum, br Tarigan Kesal

Sebarkan:

Niko dengan luka di sekujur tubuh.


MEDAN | Tak terima anaknya dianiaya hingga babak belur, Enny Layasi Br Tarigan (42) warga Kampung Harapan Bersama Kel. Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam, Kab. Bintan mengadu ke Polsek Pancurbatu.

Enny sangat tidak terima terhadap perlakuan pria berinisial R dan kawan-kawannya yang menganiaya anaknya Niko (22) hingga babak belur.

Selain dianiaya hingga badan lembam-lemban dan bibir pecah, korban diikat di pohon. Bahkan para pelaku sangat sadis dengan menyetrum alat vital korban dua kali sehingga pendarahan.

“Saya tak terima perlakukan para pelaku. Hanya karena dituduh mencuri HP, anakku langsung diculik dan dianiaya,” ujar Enny kepada wartawan, Selasa (29/3).

Tambah Enny, kasus penganiayaan itu terjadi pada 20 Maret lalu. Saat itu, korban diculik R dan kawan kawannya dari kos –kosan Putra Jaya di Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.

“Saya mendapat telepon dari teman anakku bahwa Niko diculik R dan kawan-kawannya. Kami bersama keluarga lalu mencari korban,” tambahnya.

Hasilnya, korban ditemukan diikat di pohon dengan tubuh lembam lembam akibat dipukuli dan bibir pecah di Lotus, Jalan Jamin Ginting Suka Makmur, Sibolangit.

“Kondisinya saat itu sangat lemas dan langsung kami larikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” tambah Enny.

Enny terkejut dan sedih mendengar pengakuan anaknya bahwa alat vitalnya diestrum sebanyak dua kali. “Sungguh sadis mereka, saya berharap Kepolisian segera menangkap para pelaku,” harapnya.

Kasus penculikan dan penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pancurbatu dengan nomor STLLP/96/III/2022/Restabesmedan/Sektor Pancurbatu pada 22 Maret.

Kanit Reskim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu yang dikonfirmasi melalui WA mengatakan pihaknya masih tahap BA wawancara saksi-saksi. “Kita masih menerima keterangan saksi dan menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara,” ujarnya. (ril/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini