Pelaksanaan Shalat Tarawih di Kota Padangsidimpuan Tetap Ikuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa pelaksanaan shalat tarwih di bulan suci ramadhan tahun 2021 dikota Padangsidimpuan tetap mengikuti fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam sitiasi terjadinya wadah Covid-19.

Adapun bunyi fatwa MUI tersebut antara lain, Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib menaatinya.

Ketua MUI kota Padangsidimpuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan kepada metro-online.co menjelaskan, bahwa pelaksanaan shalat tarwih untuk tahun 2021 dikota Padangsidimpuan masih bisa dilaksanakan berjamaah seperti tahun 2020.

Dalam isi fatwa MUI tersebut bahwa ada larangan untuk pelaksanaan shalat tarwih berjamaah di mesjid dan ada juga yang bisa dilaksanakan. Terkait hal tersebut menurut Zulfan bahwa pelaksanaan shalat tarawih untuk daerah Kota Padangsidimpuan msih bisa dilaksanakan secara berjamaah di mesjid.

"Kalau kita lihat berdasarkan zona yang ditentukan oleh pemerintah dan juga kita lihat sendiri bahwa Kota Padangsidimpuan ini tidak termasuk daerah zona darurat Corona, jadi untuk pelaksanaan shalat tarawih di mesjid tidak menjadi masalah, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan," jelas Zulfan diruang kerjanya, Selasa, (30/03/2021).

Selain pihaknya sudah menyampaikan secara lisan terkait pelaksanaan shalat tarwih ini kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan.

"Kemarin waktu ada acara doa bersama terkait pandemi ini secara tidak terjadwal waktu itu memang sudah ada pembicaraan kita kesitu termasuk bersama kapolres dan wali kota. Itu artinya kita menyarankan kepada masyarakat supaya pelaksanaan ibadah bulan suci ramadhan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan dan pelaksanaan shalat tarawih masih tetap sama seperti tahun kemarin," ucapnya.

Kemudian ketika ditanyakan kapan jadwal jatuhnya bulan suci ramadhan?, Zulfan menyampaikan untuk menetapkan tersebut itu adalah kewenagan dari Badan Hisab Rukyat (BHR) kementerian agama RI.

"Untuk menentukan jadwal mulainya puasa bulan ramadhan itu adalah kewenangan dari BHR kementerian agama yang menentukan, tetapi di MUI provinsi Sumatera Utara saya lihat disitu juga ada ahli - ahli hisap dan sudah ada keluar jadwal imsak dan sudah ada penetapan ramadhan yang In shaa Allah dilaksanakan pada 13 April 2021," sebutnya.

Disamping itu Zulfan juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengeluarkan himbauan, supaya Ummat Islam bisa menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini dengan tenang dan aman dalam situasi yang kondusif.

Ia juga menghimbau kepada warga kota Padangsidimpuan supaya bersama - sama berperan serta turut ikut menjaga kekondusifan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan ini dan tidak melakukan hal - hal yang tidak sejalan dengan ajaran agama.

"Kita meminta pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan ini masyarakat bisa menjaga kekondusifan Kota Padangsidimpuan dan kita juga mengajak dibulan suci ini agar Ummat Islam lebih khusyuk lagi menjalankan ibadah dan banyak-banyak berdoa dengan harapan pandemi Covid-19 ini segera berakhir tentunya kita tetap diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah Swt," pungkasnya. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini