Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek masuk Pada Prolegda 2023

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Lawas Utara menggulirkan rancangan perda Jamsostek untuk masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda) 2023. 

Pembahasan itu mengemuka pada rapat Bapemperda di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Paluta, Senin (03/10/2022),  sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan kepada wartawan, Rabu (05/10/2022).

Hadir pada kegiatan ini mewakili Bupati Paluta Asisten I  H. Syarifuddin Harahap, S.Sos, M.M didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang.,ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng. 

Turut hadir  Kabid Kepesertaan Yuliandi Sahputra, S.P., M.Si, Account Representative Suraidah Lubis, S.S, dan Account Representative Khusus, Aulia Rizki, S.H.

Pimpinan Rapat yang juga Ketua Bapemperda Paluta Nimrod Sitorus menegaskan Ranperda Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, awalnya diusulkan oleh eksekutif untuk dibahas.

"Kita  perlu segera menindaklanjuti. Dan pada prinsipnya seluruh anggota Bapemperda setuju atas Ranperda Jamsostek," terang Nimrod.

Meskipun para anggota dewan setuju,  namun pihak Jamsostek perlu menjelaskan  lebih rinci akan manfaat, cakupan, syarat klaim dan  hal lain terkait program jamsostek dihadapan dewan.

“Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Nimrod memulai pembahasan.

Sebanyak 88.506 pekerja di Paluta belum terdaftar. Lantas siapa saja yang menjadi sasaran,  bagaimana pula dengan Non ASN yang sudah terdaftar selama ini. Kemudian, bagaimana  pekerja swasta , dan pekerja mana dari masyarakat yang akan dimasukkan menjadi peserta. 

"Bagaimana dengan kepatuhan dan aturan hukum. Jangan nanti jadi panjang ceritanya, hal ini perlu secara dijelaskan secara terang benderang,” sebut Nimrod.

Sedangkan Wakil pimpinan rapat, Amas Muda Siregar dan sejumlah anggota dewan mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dalam memberikan proteksi dan perlindungan bagi tenaga kerja jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 

Bahkan, aku Amas, bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru saja digelontorkan Pemerintah dengan syarat penerima harus  punya kartu Jamsostek, dinilai cukup membantu karyawan . 

“Sangat dirasakan khususnya pekerja yang berpenghasilan rendah,” katanya.  

Amas berujar, berbicara tentang regulasi, khususnya Perda, tentu diperlukan peraturan yang mengikat Pemerintah Daerah, perusahaan-perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya . 

“Mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi tenaga rentan,  harus kita bedah tuntas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran ini. Namun secara pribadi, saya setuju agar Perda kita jalankan di 2023,” pungkas Amas.

Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Dr. Sanco Simanullang.,ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah mengajukan Ranperda Jamsostek kepada legislative, salah satu dari prolegda tahun 2023.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Paluta. Jamsostek diprioritaskan untuk diagendakan dalam Pembahasan,” terang Sanco.

Sedangkan sambutan hangat dan luar biasa dari pihak  legistlatif, turut diapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidempuan.

“Dari 12 kabupaten Kota Wilayah Cabang Sidimpuan, kita sudah menuntaskan perda Jamsostek di Sibolga, Tapteng dan Tapsel. Kami berharap, Paluta bakal segera tuntas, dan rangkaian itu sedang kita mulai hari ini.  Salam hormat kepada Bapak Ibu Dewan dan Pemkab Pakuta ,”  tukas Sanco.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap menghadiri dan menjawab pertanyaan terkait Jamsostek.

Disebutkan, pihaknya akan membedah isi Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 dan secara khusus, Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.


*Tahun 2023, Pemkab Paluta Anggarkan Iuran Jamsostek Bagi 2.000 tenaga Rentan

Sebanyak 2000 tenaga rentan ( petani, pedagang, marbot masjid, ulama, pendeta dan tenaga lainnya) bakal tersenyum. 

Pasalnya mereka akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, sebab Pemkab Paluta telah sepakat untuk dianggarkan pada tahun 2023.

Namun, karena anggaran terbatas, untuk kesempatan pertama di prioritaskan bagi pekerja yang tidak mampu bayar iuran dan akan diseleksi.

Informasi tersebut  diperolah saat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan  menggelar kegiatan Rapat Teknis Terkait Data Pekerja Rentan (Penerima Bantuan Iuran) dalam Rangka Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama dengan Pemkab Paluta.

Kegiatan diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Lawas Utara (Paluta) H. Syarifuddin Harahap, S.Sos, M.M juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Siti Awan, S.H., M.Si 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022, turut dihadiri oleh para Kepala Badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Jamsostek Sidimpuan Yuliandi Sahputra, S.P., M.Si didampingi Account Representative Khusus Aulia Rizki, Petugas Pemeriksa Cabang M Faisal Rizky dan Leider Tirta Yohanes Silalahi, hadir mewakili Jamsostek.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 22 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara , kita sangat berterimakasih,” ungkap Yuliandi.

Kendati anggaran yang diajukan hanya 2000 kuota, namun inisiatif Pemkab Paluta dinilai  merupakan angin segar bagi para pekerja rentan.

"Ini merupakan  trigger bagi semua pihak, untuk bergotong royong melindungi seluruh pekerja di Paluta. Ayo sama sama kita gotong royong membantu iuran, termasuk CSR perusahaan," imbau Yuliandi.

Lantas berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, di Paluta, terdapat 88.506 Pekerja Rentan yang terdiri dari Pertanian & Peternakan, Nelayan, Pekerja Agama, dan lainya, belum ikut Jamsostek.  

Jika  asumsi angka kematian 424 Pekerja setiap tahunnya, setidaknya santuan Jamsostek akan masuk ke Paluta  senilai Rp 17.808.000.000,

“Inilah upaya Negara  lewat Jamsostek, untuk mengurangi beban pemerintah, mengurangi timbulnya kemiskinan baru pasca kematian pekerja. Uang itu akan bergulir di Paluta, tentu membantu perekonomian warga,” tutup Yuliandi. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini