Bupati dan Kapolres Langkat Kolaborasi, Bantu Pembangunan Gereja SPN Poldasu Hinai 150 Juta Rupiah

Sebarkan:

 



LANGKAT | Bupati Langkat Terbit Rencana PA, bersama Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga, kolaborasi membantu pembangunan Gereja Oikumene,  Sekolah Polisi Negara (SPN) Poldasu Hinai, sebesar Rp150 juta.

Bantuan diserahkan langsung, oleh Bupati dan Kapolres Langkat, kepada Ketua Panitia Pembanguan Geraja,  AKBP Diana Sinulingga didampingi AKBP Drs. O. Siregar, mewakili KA. SPN Poldasu Hinai, Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, pada audiensi di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Kamis (18/03/2021).

Dikesempatan itu, AKBP Diana, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Ia juga menjelaskan, bangunan  Gereja  terletak dihalaman depan SPN. Dibangun berhadapan dengan masjid Al Fathonah SPN.

Tujuannya, sebagai simbol bahwa Polri menjunjung toleransi dan kebhinekaan.  Serta sebagai fasilitas ibadah, dan untuk membetuk karakter siswa Bintara  SPN, yang religius.

“Pembangunan Gereja untuk membentuk karakter siswa, yang religius. Sejalan dengan visi misi Bupati, Langkat Religius,”ujarnya.

Sementara, Bupati mendoakan, bantuan yang diberikan dapat membantu mempercepat pembangunan Gereja. Sehingga Gereja dapat difungsikan, sebagaimana mestinya. Yakni menjadikan siswa yang rajin beribadah, sehingga dapat  melahirkan para personil polisi yang mampu menjaga hubungan silahturahmi antar  umat beragama dan keutuhan NKRI.

“Bantuan ini, sebagai upaya membantu dan  memfasilitasi terbentuknya jiwa para siswa SPN, yang religius,”harapnya.

Senada, Kapolres Langkat juga berharap,  Gereja dapat  membentuk siswa SPN yang  bertaqwa. Yakni, membentuk karakter siswa polisi yang memiliki jiwa toleransi tinggi kepada sesama. 

“Personil yang taat beribadah, pasti akan mampu mengurangi pelanggaran dan penyimpangan,” sebutnya.

Turut mendapingi Bupati Langkat, Sekdakab Langkat dr.H Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Langkat.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini