Santai di Kamar Nunggu Pembeli, Pedagang Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu

Sebarkan:

 


LANGKAT | Ops antik Toba 2021, Unit Reskrim Polsek Pangkalan susu tangkap pengedar narkotika yang sedang santai dikamar rumah menunggu pembeli, dan tidak menyurutkan semangat petugas meskipun jarak tempuh sangat jauh dan melelahkan.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S.sos dikonfirmasi Metro Online.co pada selasa (02/02/2021) membenarkan penangkapan yang dilakukan Ops antik Toba 2021 Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu terhadap tersangka.

Tersangka berinisial IS alias B (33) warga dusun III masjid, Desa Serang jaya Hilir, Kecamatan Pematang jaya, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, penangkapan tersangka IS alias B yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan susu, Ipda Eko B Pranoto SH, pada Selasa (02/02/2021) dini hari.

Tersangka sudah sejak lama melakukan kejahatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu, yang mengakibatkan keresahan masyarakat sekitar.

Tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini ditangkap sedang santai dikamar rumah nya di dusun III masjid, Desa Serang jaya hilir, Kecamatan Pematang jaya.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka tidak dapat melakukan perlawanan, dan dari kejahatan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, (empat) bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 17.24 gram.

Kemudian 1 (satu) kaleng minyak rambut merk pomade warna biru-silver sebagai wadah atau tempat penyimpanan sabu, 2 (dua) buah sendok sabu terbuat dari kertas, 
1 (satu) unit HP merk nokia warna hitam dan uang tunai 500.000, rupiah merupakan dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan susu dan akan mengirim tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Ilham S.sos.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini