New Pajak Kedan Sangat Ketat Terapkan Prokes

Sebarkan:

BAGIKAN: Muhammad Khaidir saat membagikan masker kepada pengunjung pada Kamis (4/2/2021) malam. 

MEDAN | New Pajak Kedan yang berada di tengah Komplek MMTC Jalan Pancing Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara setiap harinya menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

Hal itu untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak saat ini. 


Dengan bukanya New Pajak Kedan ini dapat membantu perekonomian warga, terutama pedagang di masa pandemi Covid-19 ini. 

Tapi manajemen dengan tegas menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah.

Warga yang berkunjung untuk menikmati segala jenis kuliner sambil santai mendengar lagu-lagu hiburan yang disediakan manajemen. Aturan prokes seperti jaga jarak, pakai masker, sanitazer dan cuci tangan harus dipatuhi pengunjung dan pedagang. 

Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, manajemen langsung memberikan masker. 

"Walau masih tetap buka, kami (Manajemen New Pajak Kedan) sangat mengutamakan prokes sesuai arahan pemerintah," ujar Muhammad Khaidir salah seorang pengelola usai membagikan masker kepada pengunjung pada Kamis (4/2/2021) malam. 

Khaidir juga berterimahkasih kepada para pedagang dan pengunjung yang tetap menjalankan prokes dengan baik. 

"Kita berharap New Pajak Kedan ini dapat menghibur warga Kota Medan yang diselimuti ketakutan akibat pandemi Covid-19," tambahnya. 

Manajemen juga menyediakan tempat cuci tangan di setiap sudut dan pintu masuk pajak. 


Khaidir menjelaskan, New Pajak Kedan ini dilengkapi fasilitas seperti CCTV, mesjid, kebersihan, keamanan 24 jam dan WC. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini