Cegah Pungli, Disdik Paluta Tegaskan Mengurus SKP Guru Tak Ada Pungutan Biaya..!

Sebarkan:


PALUTA
| Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sofyan Enda Mora Harahap melalui Sektetarisnya Drs Leleng Rambe tegaskan, tak ada pungutan biaya untuk guru yang mengurus berkas SKP (sasaran kerja pegawai).

Hal ini disampaikan Leleng Rambe, untuk menepis isu adanya oknum yang jadi perantara sekolah mengurus SKP ke Dinas Pendidikan Paluta dan memungut biaya dengan mengatasnamakan sejumlah uang untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per guru.

"Memang saat ini guru di Paluta lagi sibuk sibuknya mengurus SKP kesini dan juga sudah saya dengar isu itu. Saya tegaskan tak ada kami pungut biaya mengurus SKP dan berkas administrasi lainnya,"ungkap Leleng Rambe kepada wartawan, Senin(25/1/2021).

Kemudian Leleng Rambe juga mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memberikan sangsi teguran keras, jika ada oknum oknum khususnya PNS terlebih CPNS yang terbukti melakukan pungli kepengurusan SKP dan berkas berkas administrasi lainnya dengan mengatas namakan Dinas Pendidikan Paluta.

"Hal ini saya sampaikan untuk mencegah adanya fitnah dikemudian hari terhadap Dinas, kan itu sudah menjadi tugas kami mengurus SKP maupun SK komite guru-guru honor sekolah dan juga berkas administrasi lainnya,"tegas leleng.

Sehingga kata Leleng, jika nantinya ada oknum yang terjaring OTT pidana pungli terkait kepengurusan SKP dan lainnya, diluar tanggung jawab Dinas Pendidikan Paluta.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini