Aceh Timur di Gegerkan Temuan Dua Kerangka Manusia

Sebarkan:

Temuan Dua Kerangka Manusia

ACEH TIMUR
I Telah di temukan dua kerangka manusia di Dusun Meurandeh, Gampong Ulee Blang,  Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur Pada hari Selasa, 26 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Julok AKP Masri Aswara menjelaskan Kronologi, rabu (27/1/2021) bahwa penemuan kerangka bermula saat Dolisyah, (40) bersama Syahrullah, (40) keduanya warga Dusun Meurandeh, Gampong Ulee Blang,  Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur sedang melakukan pekerjaan renovasi tambak ikan milik Elmawati, (43), pada saat itu mereka menemukan kerangka manusia yang terbungkus dengan kain mukenah.

Atas penemuanya tersebut selanjutnya Dolisyah memberitahukan kepada Afrizal, (35), Sekdes Gampong Ulee Blang, kemudian ia melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Julok, Bripka Salamuddin kemudian disampaikan ke Kapolsek Julok, AKP Masri Aswara.

Pencarian Temuan Kerangka Manusia

Selanjutnya pihak kapolsek Julok beserta sejumlah anggotanya menuju ke lokasi kemudiang memasang Police Line di lokasi kejadian. lalu petugas dari Puskesmas Julok bersama personel Koramil 07/Jlk dan personel Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur tiba di lokasi pada pukul 18.00 wib sampai dengan pukul 19.30 WIB dilakukan pencarian kerangka manusia tersebut dibantu warga setempat, setelah terkumpul kerangka dibawa ke Meunasah Gampong Ulee Blang guna dibersihkan.


Sekira pukul 19.45 WIB Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pemeriksaan dan pemotretan terhadap temuan kerangka tersebut. Setelah disusun kerangka tersebut terdiri dari dua manusia, satu orang dewasa dan satu orang diperkirakan masih anak anak.

Sekira pukul 20.15 WIB, M. Nasir, (38) warga Dusun Alue Iboh, Gampong Naleung,  Kecamatan Julok berkeyakinan bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan tersebut adalah jasad M. Yunus dan Mudasir yang merupakan ayah serta adik dari M. Nasir.

Dari barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa, baju kemeja, celana kain, jam tangan merk Tajima, dan sepasang kaos kaki, M. Nasir berkeyakinan kuat barang barang tersebut adalah milik ayah dan adiknya yang hilang pada Bulan Nopember 2003 silam saat bepergian ke sekolah yang pada saat keduanya dinyatakan hilang pada masa konflik, M. Yunus berusia 51 tahun sedangkan Mudasir berusia 11 tahun.

"Sekira pukul 20.45 WIB dilakukan shalat jenazah di Meunasah Gampong Ulee Blang dan kemudian kedua kerangka tersebut dimakamkan di  TPU Gampong Ulee Blang" Tutup  Kapolsek Julok AKP Masri Aswara. (Said).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini