Tanggapan Fraksi PDIP Dalam Paripurna Pengesahan PAPBD TA 2020

Sebarkan:
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (07/9/2020) pukul 09.00 wib. 

LANGKAT | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (07/9/2020) pukul 09.00 wib dihadiri seluruh Kepala Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Langkat.

Dalam pandangannya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Romelta Ginting SE membacakan lima pandangan dengan tegas, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat harus memprioritaskan pokok pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Langkat, yang dihasilkan dari usulan masyarakat, pada masa reses anggota DPRD Kabupaten Langkat agar ditampung pada R-APBD 2021 mendatang,

Kemudian berkaitan dengan banyaknya usulan-usulan pembangunan yang tidak tertampung pada pembahasan P-APBD 2020 lalu, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat meminta dengan tegas agar usulan-usulan tersebut bisa ditampung di R-APBD 2021 mendatang, dengan mengedepankan konsep anggaran berkeadilan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat mampu mempertahankan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberi penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang kita ketahui salah satu indikator mempertahankan penilaian tersebut adalah mampu mengolah keuangan, m aset dan mempertahankan kinerja serta menjalankan pengelolaan P-APBD 2020 secara baik dan benar," terang Romelta Ginting.

Kondisi jalan yang cukup parah di Desa Beruam Dusun Pancang Lima menuju Desa Garunggang Dusun I Urug Gedang sampai Dusun IV Lau Mulgab Kecamatan Kuala serta Desa Telagah Dusun pelajaran menuju Dusun Bangun Jahe Desa Rumah galih Kecamatan Sei Bingkai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk membangun jalan tersebut pada anggaran R-APBD 2021 mendatang.

Romelta Ginting juga menekankan secara khusus mengenai pembangunan yang saat ini sedang berjalan yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat ini meminta dengan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat agar membentuk tim investigasi berkaitan dengan adanya pemberitaan dan temuan adanya pembangunan gedung laboratorium SMPN 2 Hinai yang dikerjakan tidak secara benar, dan tidak sesuai dengan bestek.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan pembangunan bronjong penahan air bendungan Sungai Tembo Dusun I Kampung Mandailing Desa Sidomakmur Kecamatan Kuala di R-APBD 2021 mendatang,

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Langkat mengaspal hotmix Jalan Panco Wakti Dusun Mulia Bakti Pasar III Desa Karangrejo Kecamatan Stabat dengan menggunakan anggaran R-APBD 2021 mendatang, karena sebagai desa perbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi akses jalan preoritas warga dalam mengeluarkan hasil komoditi pertanian masyarakat setempat, terang Romelta Ginting.(lkt-1/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini