Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Roti di Medan

Sebarkan:
GEREBEK: Tekab Polsek Medan Timur saat menggerebek pabrik roti. 

MEDAN | Diduga tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan, pabrik pembuatan roti di Jalan Madio Santoso No 109 Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara digerebek Tekab Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan, Kamis (20/8/2020) malam mengatakan penggerebekan itu dilakukan lantaran menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebutkan pengelola pabrik diduga melanggar standar kesehatan dalam pembuatan roti tersebut. 

"Dengan adanya informasi itu, Selasa (15/8/2020) sekira pukul 15.13 WIB anggota kita dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik. Hasilnya dari lokasi ditemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa berikut sisa roti yang tidak terjual berserakan. Selain itu terdapat olahan panir dan olahan sarikaya di lantai," ujarnya.

Petugas menduga pembuatan roti tersebut tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang dapat membahayakan masyarakat. 

"Saat petugas sedang mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik berinisial Ra, anak We serta sejumlah pekerja melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas sebagai maling," terangnya.

Sejumlah barang bukti pembuatan roti diantaranya 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker pembungkus roti dan panir. Dua bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir dan 1 bungkus tepung terigu. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini