F-PDIP DPRD Sumut Tolak Laporan Pertanggungjawaban Gubsu TA 2019

Sebarkan:
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut Delpin Barus saat membacakan pendapat akhir dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa (18/8/2020).
MEDAN | Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJP) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tentang APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2019.

Melalui juru bicara Fraksi PDIP Delpin Barus saat membacakan Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda LPJP APBD Pemprovsu TA 2019, secara tegas menyatakan sikap menolak seluruh materi Ranperda LPJP TA 2019.

"Kendatipun hasil audit BPK RI menyatakan bahwa WTP terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2019, namun Fraksi PDI Perjuangan menemukan banyak temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti baik oleh Pemprovsu bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum," ungkap Delpin dalam Sidang Paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (18/8/2020).

Lebih lanjut, dalam Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir, Fraksi PDIP mengungkapkan bahwa proses persidangan terhadap Ranperda LPJP TA 2019 tidak sesuai dengan Tatib DPRD Sumut dan regulasi yang berlaku sehingga semua keputusan terhadap Ranperda ini menjadi cacat hukum.

"Kami kecewa, karena proses persidangan ini dengan sengaja secara sistematis, terorganisir dan terstruktur mengabaikan berbagai hal yang sangat prinsip, seperti Tatib dan berbagai regulasi yang ada, diantaranya hasil kunker dapil terhadap uji petik anggaran tidak pernah dibahas di komisi dan banggar," imbuh Delpin.

Lanjut Delpin lagi, bahwa pendalaman materi Ranperda dan LHP BPK RI tidak pernah dibahas di banggar, padahal ada tahapan-tahapan rekomendasi hasil audit BPK yang harusnya dibahas oleh pemerintah, tetapi tidak pernah dilaksanakan.

"Celakanya seluruh materi Ranperda dan LHP BPK RI dibawa langsung dalam sidang-sidang paripurna yang dilaksanakan dalam AKD, tidak ada satu pasal pun dalam Tatib DPRD Sumut yang membenarkan hal ini. Ini sebuah kekonyolan dan drama komedi yang menghasilkan cerita-cerita lucu saja, karena itu Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak seluruh materi Ranperda LPJP Gubsu TA 2019," pungkasnya.

Terpisah, Staf Ahli Fraksi PDIP DPRD sumut Aswan Jaya membenarkan penolakan fraksinya itu.

"Sikap penolakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga sejalan dengan sikap Fraksi saat pembahasan P-APBD TA 2019 dimana posisi Fraksi saat itu juga menolak P-APBD," ujarnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini