Renggut Satu Nyawa, Polres Pematangsiantar Komit Tuntaskan Kasus Curas di Jalan SM Raja Hingga Tuntas Secara Profesional

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berkomitmen akan menanangani hingga tuntas secara profesional dan transparan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal/jambret yang menyebabkan satu dari dua korbannya meninggal dunia, Rindy Liviani, 20, warga Negeri Bayu Muslimin Kecamatan, Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, yang terjadi, di Jalan SM Raja, Pematangsiantar, Senin, 9 Juni 2025, sekira pukul 12:00 WIB

Hal ini dikatakan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar S.Tr.k. SH. MH dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi SH, Selasa (10/6/2025) pagi

Disebut Kasi Humas, langkah yang sudah dilakukan dalam penanganan kasus sejak awal kejadian, dimulai dari menerima laporan kejadian, evakuasi korban, olah TKP hingga Rencana Tindak Lanjut (RTL): memeriksa dan menyerahkan pelaku ke penyidik, melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara dan lainnya untuk meproses kasus ini hingga nanti menyerahkan kedua pelaku dan berkas kasus ke JPU guna diproses hukum sesuai hukum berlaku

"Kita sudah menerima Laporan Polisi dari pihak keluarga korban. Kita akan tangani kasus ini dengan serius, profesional dan transparan hingga tuntas," Sebut Iptu Agustina Triyadewi 

Iptu Agustina memaparkan, abang kandung korban, Reza Sutomi, 21, warga Dusun Negeri Bayu, Desa Muslimin Kecamatan, Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, secara resmi telah melaporkan kasus ini, tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Juni 2025, diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar


KRONOLOGI KEJADIAN

Viral. Akibat dibegal/jambret, Rindi Liviani, 20, warga Dusun Negeri Bayu, Desa Negeri Bayu Muslimin  Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat kecelakaan yang dipicu aksi pembegalan dua pria, Senin (9/6/2025) sekira pukul 12:00 WIB

Informasi dihimpun. Sebelum kejadian, korban Rindi Liviani berboncengan dengan temannya, Suci Ayu Ningsih, 21, warga Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol BK 2106 TBK

Setiba di TKP tidak jauh dari SMP Negeri 7, Jalan SM. Raja, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, arah menuju Simpang Dua, sepeda motor korban dipepet 2 pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa dop bodi dan nomor polisi lalu menjambret tas milik salah satu korban

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar S.Tr.k. SH. MH membenarkan ada kejadian kasus penjambretan terhadap korban oleh 2 pria pengendara sepeda motor, Senin, 9 Juni 2025, siang, 

Karena dijambret, antara korban dan pelaku terjadi tarik menarik namun pelaku berhasil menguasai tas milik korban. Melihat itu korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak jambret. 

"Namun naas. Saat mengejar pelaku, korban mengalami kecelakaan," Ungkap Kasat Reskrim

Menerima laporan kejadian, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH diikuti personil serta Kanit Jahtanras Sat Reskrim, Ipda Ricardo Rajaguguk S.Sos beserta anggota Tim Opsnal langsung terjun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan olah TKP

Di lokasi Polisi mendapati kedua korban, Rindi Liviani telah meninggal dunia. Korban Suci Ayu Ningsih tergeletak mengalami luka luka

Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Ricardo Rajagukguk S.Sos, saat dikonfirmasi metro online, Senin malam via WhatsApp, mengungkapkan, korban Rindi Liviani, dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih sementara Suci Ayu Ningsih dilarikan ke rumah sakit Efarina


PELAKU DIAMANKAN

Disebut Kanit Jahtanras. Tidak jauh dari lokasi korban ditemukan, kedua pelaku MASS alias Aditya alias Putra, warga Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar serta rekannya, RN alias Rizki alias Nanda, warga Desa Karang Bagun, Kecamatan Siantar,  Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terkapar diduga akibat dimassa warga yang emosi atas aksi mereka

Dengan pengawasan ketat, keduanya dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk perawatan luka luka. Salah satu pelaku disebut mengalami patah tulang di bagian kaki sedang satu lagi awalnya tidak sadarkan diri

Diujung wawancara awak media, Kasat Reskrim, Iptu Sandi Riz Akbar menegaskan, kepada pelaku akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, karena setelah menjalani perawatan kedua pelaku sudah dalam kondisi sadar dan sudah bisa diambil keterangannya

Dikesempatan ini Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu berhati hati setiap melakukan aktivitas terutama saat berkendara atau berpergian, jangan mengundang perhatian dan memberi peluang bagi para pelaku tindak kejahatan kejahatan demi keamanan diri sendiri, himbau Kasat (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini