Warga Gampong Keulilee Aceh Utara Berlakukan Sanksi Adat Pengedar Narkoba

Sebarkan:
ACEH UTARA - Pemuda bersama tokoh masyarakat Gampong Keulilee, Kecamatan Nibong, Aceh Utara akan memberlakukan sanksi adat bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah tersebut.

Ketentuan tersebut telah tertuang dalam kesepakatan rapat Gampong yang dihadari oleh seluruh pemuda, tokoh masyarakat dan masyarakat Gampong Keulilee di Meunasah, Sabtu (20/6/2020).

Mahmudin sebagai Ketua Pemuda Gampong Keulilee yang dikenal sangat gigih dan konsisten dalam pemberantasan Narkoba membenarkan kesepakatan rapat itu.

"Semua elemen masyarakat Gampong Keulilee sudah sepakat memberikan sanksi adat bagi warga pengedar dan pengguna sabu-sabu, kesepakatan ini sesuai hasil rapat,” kata Mahmudin, Minggu (21/6/2020).
Mahmudin melanjutkan, sanksi adat ini nantinya kita tuang dalam Qanun Gampong yang akan disusun oleh tokoh masyarakat dengan melibat seluruh elemen aparatur dan masyarakat Gampong.

"Sanksi yang telah disepakati adalah, tidak ada kunjungan bila ada anggota keluarga pengedar dan pemakai yang meninggal dunia. Kecuali hanya untuk melaksanakan Fardhu Kifayah saja, hana khanduri mate dan khanduri udep bak rumoh pengedar dan pemakai sabu," jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga sepakat memberikan sanksi adat Gampong bagi warga yang mengajak wanita atau pria yang bukan muhrim masuk ke gampong untuk kepentingan bisnis sabu-sabu.

Menurut Mahmudin, warga sudah geram pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu semakin bebas, ini sebabnya orangtua pengedar dan pemakai membiarkan transaksi sabu-sabu di rumah mereka. Warga sudah tidak nyaman lagi situasi seperti itu.

"Sebenarnya warga ingin bertindak, tapi kita hidup wilayah hukum tentu banyak pertimbangan yang kami lakukan. Makanya masyarakat sepakat untuk dibuat Qanun Gampong, semoga sanksi adat ini nanti bisa berjalan dengan baik dan menjerat pengedar dan pemakai sabu," ujarnya.

Aturan lain yang sepakati, anak-anak dan remaja tidak boleh berkeliaran setelah magrib hingga jam 20.00 WIB.

"Mereka wajib mengaji pada saat itu, bila ketahuan berkeliaran orangtuanya akan dinasehati," jelasnya.

Sebelumnya diberikan, Pemuda Gampong Keulilee mengajak kerjasama polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi narkoba. Ajakan ini disambut baik oleh polisi dan BNN. (Alman)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar