LABUHANBATU - Jusbinaraya br Simamora, istri almarhum Maraden Sianipar, masih merasakan kesedihan walau pembunuh suaminya telah diringkus Polda Sumut, beberapa bulan lalu.Namun, dirinya merasa ada kejanggalan dalam proses kasus tersebut dalam persidangan. Demikian diungkapkannya di rumah kontrakannya, Rabu (27/5/2020).
Diketahui sebelumnya, almarhum Maraden Sianipar bersama rekannya Almarhum Maringin P Siregar alias Sanjai yang berprofesi sebagai aktifis wartawan dibunuh di PT. SAB atau KSU AMELIA Sei Berombang dengan mengenaskan pada 29 Oktober 2019 lalu. Lima orang pelaku pembunuh sudah berhasil diringkus oleh Polda Sumut.
Saat bertemu wartawan, Jusbinaraya mengatakan, dirinya merasa ada kejanggalan selama persidangan berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, karena dirinya tidak pernah melihat tersangka hadir dalam persidangan.
"Entah dimana letak keadilan hukum di negara ini bang, karena saya merasa ada kejanggalan selama persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Keadilan itu seakan benar menjadi milik pengusaha yang menjadi penguasa," ungkap Jusbinaraya.
Istri almarhum ini menambahkan, suaminya yang selama ini mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya. Namun saat ini itu semua sudah tiada dan dirinya mengkhawatirkan nasib anak-anaknya.
"Setelah kepergian almarhum, tidak ada lagi yang cari nafkah bang, entah bagaimana nanti nasib anak-anakku ini?," ucapnya kepada wartawan dengan wajah sedih meneteskan air mata.
Selain itu, Jusbinaraya juga menyampaikan kemungkinan jika bukan karena uang atau otak dari pelaku utama pembunuh, yaitu pemilik perusahaan perkebunan itu, mungkin suaminya sampai sekarang masih hidup dan bisa memberikan nafkah anak-anaknya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2019) di Mapolda sumut, menyebutkan para eksekutor menghabisi nyawa kedua aktivis tersebut karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Para eksekutor dibayar Rp 40 juta oleh otak pelaku untuk menghabisi kedua aktivis tersebut. (Husin)
