BINJAI - Amir Sam, kakek berusia 57 tahun diduga tewas dengan cara gantung diri di halte bus Km 18, Jl Soekarno Hatta, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Selasa (5/11/2019) dini hari.
Kakek yang diketahui identitasnya berasal dari Jl. Kramat Sawah, Kel. Paseban, Kec. Senen, Provinsi DKI Jakarta meninggalkan surat wasiat yang berjudul catatan untuk Polisi.
Dalam surat wasiatnya ada delapan pernyataan yang dituliskan kakek berusia 57. Salah satunya yakni dirinya kecewa dengan keluarganya yang tidak perduli dengan keadaan dan kondisinya saat ini.
Kapolsek Binjai Timur AKP Sahala Harap melalui Kasubbag humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan korban pertama kali diketahui gantung diri oleh pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan tersebut.
"Kemudian pengendara memberitaukan kepada warga dan selanjutnya saksi dan warga memberitahukan kejadian tersebut Ke Polsek Binjai Timur, " katanya.
Mendapat informasi dari masyarakat selanjutnya personil polsek Binjai Timur beserta Unit Reg Identifikasi Polres Binjai melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil olah TKP awal tidak ada ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban saat ini dibawa ke rumah Dr Djoelham Binjai untuk proses lebih lanjut, " jelasnya. (Ismail).