BINJAI | Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Bingai amankan 2 orang pencuri batrai beko di Dusun Lau Seridi, Desa Belinteng, Kec. Sei Bingai, Kab Langkat, Rabu (21/7/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Kedua tersangka yakni Jon Fredi Ginting (33) dan Doni Stedi (16) warga Dusun Proyek PA II Penggaru Desa Belinteng, Kec. Sei Bingai Kab. langkat. Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit batrai beko.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan penangkapan kedua orang tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian batrai beko.
" Mendapat Informasi masyarakat Satreskrim Polsek Sei Bingai langsung turun kelokasi dan mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti dari sebuah warung di Sangga Pura Desa Belinteng, Kec. Sei Bingai, " katanya.
Untuk proses lebih lanjut Sambung Siswanto kedua tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polsek Sei Bingai.(Ismail)
Teks Foto: Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Sei Bingai.
Kedua tersangka yakni Jon Fredi Ginting (33) dan Doni Stedi (16) warga Dusun Proyek PA II Penggaru Desa Belinteng, Kec. Sei Bingai Kab. langkat. Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit batrai beko.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan penangkapan kedua orang tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian batrai beko.
" Mendapat Informasi masyarakat Satreskrim Polsek Sei Bingai langsung turun kelokasi dan mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti dari sebuah warung di Sangga Pura Desa Belinteng, Kec. Sei Bingai, " katanya.
Untuk proses lebih lanjut Sambung Siswanto kedua tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polsek Sei Bingai.(Ismail)
Teks Foto: Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Sei Bingai.