Oknum Ajudan Tersandung OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Walikota Binjai

Sebarkan:

BINJAI - Tim penyidik Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, menggeledah kantor Wali Kota Binjai di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (22/1/19) sore. Hal ini terkait kasus dugaan pungli calon honorer yang menjerat oknum ASN bertugas di ruang ADC Walikota Binjai bernama Ismail yang terjaring OTT di cafe Kok Tong beberapa waktu lalu.

Setibanya di Kantor Walikota Binjai, petugas tampak menggiring Ismail pelaku dalam dugaan pungli calon honorer di Satpol PP tersebut. Ismail dibawa ke ruangan tempat dia bekerja, di kantor Wali Kota Binjai. Disana, polisi yang berjumlah 7 orang mencari dokumen terkait kasus yang melibatkan Ismail.

Setelah dari situ, polisi pergi ke ruangan Bagian Perekonomian Pemko Binjai. Namun hanya beberapa menit saja, mereka kembali keluar menuju lantai 2 kantor Bagian Umum Pemko Binjai.

Kabag Humas, Rudi Iskandar Baros mengatakan, pihak Polda Sumut hanya mencari berkas terkait dengan kasus menimpa Ismail, pegawai Sekretariat Daerah Pemko Binjai.

"Kemungkinan hanya mencari berkas saja," jelas Rudi didampingi Kepala Inspektorat Binjai, Aspian.

Tidak berselang lama, mereka keluar kembali sambil memboyong Ismail menuju mobil Toyota Kijang Innova BK 78 FM yang diparkirkan di belakang kantor.

Kanit Subdit 1 Ditkrimum Polda Sumut, Kompol RA Purba yang turut dalam penggeledahan tersebut mengatakan, mereka sedang melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan Ismail.

Dia menjelaskan, mereka sedang mencari dokumen terkait OTT Ismail. "Hanya mencari dokumen terkait kasus OTT kemarin," kata RA Purba.

Disinggung mengenai dokumen yang diamankan, RA Purba enggan memberitahukan apa saja yang mereka amankan dari kantor Ismail. "Masih dalam penyidikan. Nanti saja yah," katanya.


Sebelumnya dikabarkan, pada hari Jumat (18/1/2019), Ismail terjaring OTT di kedai kopi Kok Tong, Jalan Kartini, tepat di samping Kantor Wali Kota Binjai.

Disana, Ismail bertemu dengan seseorang yang diduga ingin memasukkan orang menjadi tenaga honorer pada Sat Pol PP Binjai.

Baru mau bertransaksi, polisi sudah langsung datang menangkap Ismail dengan barang bukti uang tunai Rp 6 juta. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini