Tak Terima Ditilang, Pengendara Mobil Bentak dan Rampas HT Polisi

Sebarkan:
ilustrasi

MEDAN-Tak terima dibentak-bentak dan HT nya dirampas pengendara mobil, Januari Rezmas Hasugian, anggota unit Lantas Polsek Medan Timur mengadu ke polisi.
Laporan pengaduan tertuang dalam nopol LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

Informasi diperoleh, korban saat kejadian sedang mengatur arus lalu lintas di Jl. G. Krakatau simpang Bilal Kec. Medan Timur pada Senin (22/10/2018) sekira pukul 08.30 wib.
Di saat lampu merah, mobil yang dikendarai Tahan Parningotan Simbolon Toyota Agya BK 1236 OS menerobos lampu merah.

Oleh korban langsung menghentikan laju mobil tersebut dan meminta surat kelengkapannya. Saat pelaku turun dari mobil langsung membentak bentak korban.
Walau sudah dijelaskan kepada pelakh kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tak bersalah.

Pelaku juga tak terima saat ditilang dan ngotot meminta surat kenderaannya dikembalikan.
Korban semakin terpojok dan tiba tiba HT miliknya yang digantungkan di lehernya dirampas pelaku. Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.

Si korban berusaha merampas HT nya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi dan menjadi tontotan warga dan pengguna jalan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya membuat pengaduan ke polisi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol W Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya membuat pengaduan. "Kita masih menyelidikinya," ujarnya. (jo)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini