Nasib Tak Jelas, Puluhan Honorer K2 Datangi Kantor DPRD Binjai

Sebarkan:
puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) saat melakukan audiensi dengan DPRD Binjai.

Puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) mendatangi Kantor DPRD Binjai, T Amir Hamzah,  Binjai Utara,  Jum'at (19/10/2018).

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan nasib dari pengabdian mereka yang hingga kini belum juga ada kepastian.

Kehadiran puluhan tenaga honorer kategori dua di gedung DPRD Binjai diterima Wakil Ketua DPRD Binjai Agus Supriyanto hadir dan anggota DPRD, Norasiah,  Sarif Sitepu,  M Yusuf,  Maruli Malau,  Saidi,  Juliati,  Jonita Agina,  Antasari Lubis, kepala BKD Binjai Amir Hamzah, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Binjai Dra Indiyani.

Salah sorang tenaga honorer K2 Adnin Al Irsyada  mengatakan kehadiran honorer K2 ke DPRD Binjai meminta agar DPRD mengawal dan aspirasi mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

" Kami di Binjai sudah mengabdi rata-rata sudah diatas sepuluh tahun SK2. Kami meminta kepada DPRD Binjai sebagai perwakilan kami untuk memperjuangkan aspirasi kami minimal secara prioritas itu di P3K karena untuk menjadi PNS atau ASN kami susah terganjal pasal dan undang-undang, " ucapnya.

Adnin berharap pemerintah Indonesia memikirkan tenaga honorer kategori dua (K2) yang sudah mengabdi belasan tahun dan berharap pemerintah membuat peraturan yang pasti tidak berubah-ubah.

"Kami sudah mengabdi sudah belasan tahun mohon maaf yang diterima usianya di batasi terkait uu dan peraturan pemerintah dan selalu berubah-ubah, " pintanya.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Binjai Agus Supriyanto menanggapi apa yang di sampaikan oleh tenaga honorer K2 mengatakan akan memperjuangkan permintaan yang disampaikan para tenaga honorer K2

" kami akan beraudiensi dengan Walikota yang nantinya akan diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait P3k itu kita akan coba bahas nantinya dengan walikota dan BKD Binjai.

Terkait tetang peraturan pemerintah yang sering berubah-ubah Agus menyatakan masih ada celah untuk menyampaikan aspirasi para tenaga honorer k2.

" Saya rasa ini ada celah, permintaan k2 ini bisa kita masukkan berdasarkan surat-surat yang kita buat tentunya dari DPRD dan Pemerintah kota  kepada pemerintah pusat yang nantinya mungkin dengan aturan-aturan yang masih ada kelonggaran kelonggaran ini masih bisa kita sampaikan aspirasi para tenang honorer, " jelasnya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini