Baliho & Pos Polisi Dirobohkan, Pos dan Plang OKP Kenapa Tidak?

Sebarkan:
MEDAN-Menertibkan papan reklame, plang OKP dan Pos Polantas yang  berdiri di trotoar jalan serta di atas drainase, sehingga merusak keindahan Kota Medan merupakan salah satu atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto.

Belum lama ini, Kapolda Sumut didampingi Kapolrestabes menyaksikan langsung penertiban puluhan papan reklame dan Pos Polantas yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan.

Namun sangat disayangkan, hingga saat ini pihak terkait justru belum menertibkan ataupun merubuhkan plang dan pos-pos OKP yang berdiri di atas trotoar.

Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota, Soli Arizal Lubis dari Universitas Panca Budi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/9) mengakui bahwa plang dan pos OKP di pinggiran jalan Kota Medan kian menjamur, bahkan ada yang baru didirikan.

"Program kerja Kapolda Sumut menertibkan sejumlah plang atau papan billboard yang tak sedap dipandang mata masyarakat sangat baik" ujar Soli.
Tambahnya, Kapoldasu dan Kapolrestabes saja merubuhkan Pos-pos Polantas di beberapa titik di Kota Medan. Nah, mengapa plang dan pos OKP tidak ditertibkan, apalagi tak sesuai landasan ataupun SOP.

"Banyak sekali plang dan pos OKP terlihat dimana-mana, .apalagi yang tak sesuai landasan ataupun SOP. Ketua OKP seharusnya lebih tegas dan saling koordinasi dengan Poldasu dan Polrestabes untuk menindak pos dan plang OKP," pintanya dengan tegas.

Intinya, Soli mengatakan jika memang plang dan pos OKP ini tidak memiliki landasan serta SOP maka sudah sepantasnya ditertibkan.

"Pos polantas saja ditertibkan, apalagi plang dan pos OKP yang tak punya SOP, ya ditertibkan juga," jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini