Hingga Hari Ini, Baru 7 Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU P.Siantar

Sebarkan:

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) bagi partai politik telah dibuka sejak tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini, Kamis tanggal 17 Juli 2018 adalah hari pendaftaran terakhir.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba saat dijumpai, Kamis (17/7/2018) sekira pukul 17.30 wib, mengatakan dari awal dibuka hingga saat ini masih 7 Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan, Perindo, Nasdem, PAN, Garuda, Demokrat, PSI dan Golkar.

"Pendaftaran dilakukan oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Dari 16 Parpol, masih ada 9 parpol yang belum mendaftarkannya," kata Mangasi Purba.

Dikatakan Mangasi, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg. Kita tetap menunggu hingga pukul 00.00 wib. Sesuai jadwal yang sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4 - 17 Juli 2018

Ditanya mengenai berkas para bacaleg yang diterima, Mangasi mengatakan semua berkas sudah diterima dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi.

"Hasil verifikasi kelengkapan akan disampaikan tanggal 21 Juli 208. selanjutnya  Selanjutnya diberikan waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD," kata Mangasi.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini