Prihatin.!! Status Kota Binjai Turun dari Kota Sedang Menjadi Kota Kecil

Sebarkan:

Kota Binjai yang sudah menjadi kota sedang selama beberapa tahun ini dan bahkan menjadi kebanggaan Pemko Binjai dan masyarakat, ternyata tidak bisa dipertahankan oleh pimpinan daerah Binjai yang saat ini dijabat Walikota H.Idaham.

Pasalnya mulai tahun ini, Binjai yang dibangga-banggakan ini sudah tidak bisa lagi disebut kota sedang karena statusnya melorot menjadi kota kecil dengan penghasilan dibawah Rp 300 Miliar atau sekitar Rp 230 Miliar.

Hal ini ditegaskan anggota DPRD Binjai M.Atan dari Fraksi PDIP yang jarang memberikan komentar pada sidang di dewan atau rapat dengar pendapat, namun kali ini uring uringan berani memberikan komentar kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Kita dalam suasana prihatin saat ini, bagaimana tidak? Dengan kondisi kota Binjai yang selama ini sebagai kota sedang dalam waktu dekat bakal terancam menjadi kota kecil akibat PAD tidak mencapai Rp 300 Miliar, dan hanya mampu diseputaran Rp 230 miliar," ujar Atan.

Menurut dia, sudah seharusnya ini menjadi cambuk bagi Pemko Binjai kenapa kota Binjai yang sudah menjadi kota sedang malah bisa turun meniadi kota tipe kecil kembali.

"Ini terjadi karena Permendagri No 62 tahun 2017 yang menyatakan kalau PAD dibawah Rp 300 Miliar otomatis harus berlapang dada turun menjadi kota kecil," ujarnya dengan nada tinggi.

Sedangkan Suharjo Mulyono dari Fraksi PKS selaku Ketua Komisi B di DPRD Binjai saat memberikan pendapatnya, Senin (2/4/2018) kepada wartawam mengatakan, dirinya selaku anggota dewan merasa prihatin dan mau mencari solusi kenapa PAD kota Binjai tidak mencapai target.

"Seharusnya kota Binjai yang sudah menjadi kota sedang hendaknya bisa dipertahankan dengan mengenjot PAD hingga Binjai bisa mempunyai kemampuan keuangan daerah mencapai Rp300 Miliar sebagai syarat kota sedang," katanya.

Sementara, beberapa anggota DPRD Binjai dari fraksi biru biru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kota sedang itu ada ketentuannya yaitu harus berpenduduk 100 sampai 500 ribu jiwa sedangkan untuk kota kecil berpenduduk 20 ribu sampai 100 ribu lebih.

"Dengan status kita kecil ini, kita heran kenapa Binjai disebut sebagai Binjai Kota Smart City. Ini pantasnya untuk kota sedang," ujar anggota dewan ini dengan nada heran.

Dan, bahkan, menurut mereka, event nasional belum pernah diadakan di kota Binjai.

"Dengan status kota kecil saat ini, bakal tidak akan terjadi," papar anggota dewan dari partai biru biru ini.

Dari data yang didapat dari anggota DPRD Binjai, didapat klasifikasi kemampuan keuangan daerah kota Binjai berdasarkan realisasi tahun 2015, penerimaan Pendapatan Asli Daerah ((PAD) cuma Rp 78 Miliar lebih, dari DBH (pajak) Rp 19,5 miliar lebih, bukan pajak Rp 2 miliar lebih, DBH Propinsi Rp 44,786 miliar lebih, DAU Rp Rp 541.895 miliar lebih, belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan Rp 338.841 miliar lebih dan TPP Rp 116.952 miliar lebih, dan inilah kemampuan daerah sekitar Rp 230. 933,990.696,58 Miliar, sehingga kota Binjai Otomatis turun status dari kota sedang melorot menjadi kota kecil.

Menurut beberapa anggota dewan ini, kalau ditanya secara hati nurani sebetulnya pimpinan daerah merasa malu dengan kondisi turunnya status kota Binjai ini menjadi kota kecil mulai tahun 2018.

"Untuk itu, kami akan membahasnya bagaimana Pemko Binjai bisa mengenjot PAD nya lebih besar lagi sehingga bisa mencapai kemampuan keuangan daerah sebesar Rp 300 Miliar untuk mendapatkan status kota sedang," pungkas mereka.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini