Lima Tenaga kerja Wanita (TKW) asal Sumatera Utara dipulangkan (deportasi) pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia. Kelima TKW ini tiba di Bandara Kualanamu dengan dua penerbangan Air Asia pada Kamis (6/4) masing-masing nomor penerbangan QZ 125 pukul 15.30 Wib dan AK 1581 pukul 17.30 Wib. `
Dua dari lima TKW yang dipulangkan ini mengalami gangguan jiwa (depresi) masing-masing Ponijem (47) warga Jati Sari ,Tinggi Raja, Kisaran dan Selista (23) warga Bagan Batu, Rokan Hilir Riau. Sedangkan tiga TKW lainnya kondisi normal masing-masing Jaya Lacemi warga Setiabudi Sunggal, Medan,Elisa Nadeak warga Setiabudi Simpang Pemda,Medan dan Lasiani warga Jalan Danau Sentani, Binjai Timur.
Informasi diperoleh, kelima TKW ini berangkat ke Malaysia ilegal (non prosedural) dengan menggunakan paspor pelancong. Berdasarkan pengakuan para TKW ini kepada petugas BNP2TKI Pos Pelayanan Kedatangan TKI di Bandara Kualanamu jika mereka dijanjikan gaji besar oleh agen TKI yang memberangkatkan mereka. Namun sesampainya di Malaysia mereka diperkejakan sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Petugas BNP2TKI Medan Ali Imran Sinaga kepada wartawan di Pos Pelayanan Kedatangan TKI di Bandara Kualanamu membenarkan jika pihaknya menerima pemulangan lima TKW asal Sumut non prosedural.
Menurutnya para TKW yang dipulangkan ini ada yang masih bekrja satu bulan sebagian lagi sudah sempat bekerja 6 bulan. Dari lima TKW ini dua diantaranya mengalami gangguan jiwa (depresi) akibat tidak tahan tekanan pekerjaan. “Rata-rata melarikan diri dari tempat mereka bekerja dan meminta perlindungan ke KJRI hingga dipulangkan,” terangnya.
Lanjut Ali Imran Sinaga jika pihaknya hanya memfasilitasi setibanya di Bandara Kualanamu. Melakukan pendataan, selanjutnya menyerahkan pada pihak keluarga yang menjemput untuk dibawa pulang ke tempat masing-masing. “Menurut laporan dari Kedutaan, tenaga kerja bermasalah di Malaysia masih banyak. Sehingga proses pemulangan seperti ini akan terus berlangsung. Pemulangan ini tidak hanya asal Sumut. Tetapi ada juga TKW asal Jakarta, namun mereka hanya sebatas transit,” tegasnya. (walsa)
Petugas BNP2TKI Medan Ali Imran Sinaga kepada wartawan di Pos Pelayanan Kedatangan TKI di Bandara Kualanamu membenarkan jika pihaknya menerima pemulangan lima TKW asal Sumut non prosedural.
Menurutnya para TKW yang dipulangkan ini ada yang masih bekrja satu bulan sebagian lagi sudah sempat bekerja 6 bulan. Dari lima TKW ini dua diantaranya mengalami gangguan jiwa (depresi) akibat tidak tahan tekanan pekerjaan. “Rata-rata melarikan diri dari tempat mereka bekerja dan meminta perlindungan ke KJRI hingga dipulangkan,” terangnya.
Lanjut Ali Imran Sinaga jika pihaknya hanya memfasilitasi setibanya di Bandara Kualanamu. Melakukan pendataan, selanjutnya menyerahkan pada pihak keluarga yang menjemput untuk dibawa pulang ke tempat masing-masing. “Menurut laporan dari Kedutaan, tenaga kerja bermasalah di Malaysia masih banyak. Sehingga proses pemulangan seperti ini akan terus berlangsung. Pemulangan ini tidak hanya asal Sumut. Tetapi ada juga TKW asal Jakarta, namun mereka hanya sebatas transit,” tegasnya. (walsa)