[caption id="attachment_75593" align="aligncenter" width="790"]
Ilustrasi raskin[/caption]
Berkurangnya jatah beras miskin (raskin) dari pemerintah pusat menjadi dilema bagi pemerintahan Kecamatan dan Desa untuk membagi raskin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk menghindari terjadinya pergolakan di masyarakat, pemerintah Kecamatan maupun Desa melakukan musyawarah terkait pembagian raskin ini.
Informasi diperoleh pada Jumat (7/4) akibat adanya pengurangan jatah raskin ini, pemerintahan Desa melakukan pendataan ulang warganya yang berhak menerima jatah raskin. Tidak hanya itu, pemerintah Kecamatan dan Desa juga melakukan musyawarah pembagian jatah raskin.
Camat Pantai Labu Ayub kepada wartawan membenarkan jika sejak Januari 2017 lalu raskin belum turun. "Sampai saat ini raskin belum turun, sudah tiga bulan raskin tidak dibagi. Beras dari Bulog belum turun, mungkin hari Senin sudah dibagi,” kata Ayub.
Ayub mengakui ada pengurangan raskin dari pemerintah pusat. Untuk mengantisipasi terjadinya keributan di masyarakat akibat berkurangnya jatah raskin ini, menurut Ayub pihaknya melakukan musyawarah baik ditingkat kecamatan mau pun tingkat desa.
"Ada pengurangan raskin dari pemerintah pusat, kita sudah memberitahukan kepada masyarakat jika ada pengurangan jatah raskin. Sudah dilakukan musyawarah pembagian raskin baik di Kantor Camat maupun di desa-desa. Pembagian raskin diserahkan ke pihak pemerintahan desa. Untuk Kecamatan Pantai Labu ada 3200 lebih KK yang mendapatkan jatah raskin. Tahun lalu ada 450 KK yang tidak mendapatkan jatah raskin, tahun ini jumlahnya akan bertambah karena adanya pengurangan dari pusat,” kata Ayub.
Berkurangnya jatah beras miskin (raskin) dari pemerintah pusat menjadi dilema bagi pemerintahan Kecamatan dan Desa untuk membagi raskin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk menghindari terjadinya pergolakan di masyarakat, pemerintah Kecamatan maupun Desa melakukan musyawarah terkait pembagian raskin ini.
Informasi diperoleh pada Jumat (7/4) akibat adanya pengurangan jatah raskin ini, pemerintahan Desa melakukan pendataan ulang warganya yang berhak menerima jatah raskin. Tidak hanya itu, pemerintah Kecamatan dan Desa juga melakukan musyawarah pembagian jatah raskin.
Camat Pantai Labu Ayub kepada wartawan membenarkan jika sejak Januari 2017 lalu raskin belum turun. "Sampai saat ini raskin belum turun, sudah tiga bulan raskin tidak dibagi. Beras dari Bulog belum turun, mungkin hari Senin sudah dibagi,” kata Ayub.
Ayub mengakui ada pengurangan raskin dari pemerintah pusat. Untuk mengantisipasi terjadinya keributan di masyarakat akibat berkurangnya jatah raskin ini, menurut Ayub pihaknya melakukan musyawarah baik ditingkat kecamatan mau pun tingkat desa.
"Ada pengurangan raskin dari pemerintah pusat, kita sudah memberitahukan kepada masyarakat jika ada pengurangan jatah raskin. Sudah dilakukan musyawarah pembagian raskin baik di Kantor Camat maupun di desa-desa. Pembagian raskin diserahkan ke pihak pemerintahan desa. Untuk Kecamatan Pantai Labu ada 3200 lebih KK yang mendapatkan jatah raskin. Tahun lalu ada 450 KK yang tidak mendapatkan jatah raskin, tahun ini jumlahnya akan bertambah karena adanya pengurangan dari pusat,” kata Ayub.
Sementara itu, Kasubbag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perkenomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Tursilo menerangkan jika SK APM dari Gubsu baru diterima pihaknya bulan Maret. "Kita menerima SK Alokasi Penerima Manfaat dari Gubernur Sumatera Utara bulan Maret," terang Tursilo.
Setelah menerima SK APM dari Gubsu, selanjutnya pihaknya melakukan proses administrasi. Setelah dilakukan proses administrasi selanjutnya pihaknya menyampaikan Surat Permintaan Alokasi (SPA) ke Bulog. "SPA disampaikan ke Bulog bulan April, SPA yang disampaikan bulan Januari dan Februari," kata Tursilo.
Menurut Tursilo, keterlambatan bukan karena keterbatasan jumlah raskin namun karena pihaknya baru menerima SK APM dari Gubsu bulan Maret. "Informasi dari Bulog raskin stan by di gudang Bulog. Tahun lalu juga mengalami keterlibatan, biasanya terlambat diawal tahun, biasanya bulan Februari atau Maret," tegas Tursilo.
Tursilo pun menjelaskan untuk Kabupaten Deliserdang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada 59.666 Kepala Keluarga (KK). Menurutnya jumlah ini mengalami penurunan sebesar 10 persen. "Dari pusat setiap tahun berkurang, tidak hanya di Deliserdang tapi di setiap Kabupaten/Kota. Pendataan dilakuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat," jelasnya.
Lanjut Tursilo, setiap KPM mendapatkan 15 Kg raskin. "Harga sampai ke titik distribusi biasanya Kantor Camat Rp 1600 per Kgnya, setiap KPM mendapatkan 15 Kg. Namun pembagian sesuai kesepakatan di Desa, baik jumlah dan harganya. Beras langsung ke kantor Camat," ungkap Tursilo.
Ditanya kapan raskin untuk bulan Maret atau April akan turun, Tursilo mengatakan jika raskin untuk bulan Maret atau April akan turun satu atau dua minggu ke depan. "Untuk bulan Maret dan April satu atau dua minggu depan akan turun. Turun bertahap karena dikhawatirkan gudang di Desa tidak mampu menampung dan kemampuan masyarakat juga terbatas. Jika ditimbun digudang desa takut diselewengkan," ujar Tursilo. (Walsa)