![]() |
| Tersangka MR, menjalani perawatan di RS usai ditebak karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. (mol/rustam). |
MEDAN | Seorang pelaku begal terbilang safis dan kerap beraksi di sekitar Simpang Sicanang, Belawan, MR, 18, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (22/10/2025).
Bersama tersangka polis menyita satu bilah pisau jenis celurit yang digunakan saat beraksi dan satu unit sepedamotor milik korban sebagai barang bukti.
"Terakhir, tersangka beraksi pada hari Selasa, 14 September lalu di Simpang Sicanang dan ditangkap, Selasa 21 Oktober 2025," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo didampingi Kanit 1 Iptu Mangatur Sirait.
Korban, Failsal Simatupang, 31, mengalami luka parah setelah terkena panah pada mulut dan dibacok dengan menggunakan celurit oleh tiga orang pelaku begal.
"Katika itu korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepedamotor. Pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman - teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” terang Iptu Agus Purnomo.
Korban sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.
“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepedamotor milik korban,” ujarnya.
Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR.
Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, tersangka MR ditahan di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan sembari menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dua tersangka lain masih dalam pengejaran dan identitasnya telah kita ketahui. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan," tegas Agus. (RE Maha/REM).

