Fraksi Demokrat Amanah Dukung Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Sebarkan:
Juru bicara Fraksi Demokrat Amanah Siti Aisyah sampaikan pandangan fraksi, Rabu, (22/10/2025).(mol/halasan r).

SERDANGBEDAGAI | Fraksi Demokrat Amanah DPRD Kabupaten Serdangbedagai memberikan dukungan penuh sekaligus apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai yang merespons positif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, pada Rapat Paripurna, Rabu (22/10/2025), di Ruang Paripurna DPRD, Sei Rampah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Siti Aisyah, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam kesempatan itu, Siti Aisyah menyampaikan Fraksi Demokrat Amanah yang diketuai Suka Dame Julius Saragih, didampingi Wakil Ketua Suhar Endang Wibowo Saputro dan Sekretaris Irwanto, menilai Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

“Kami melihat bahwa dukungan Pemkab Serdangbedagai terhadap Ranperda ini mencerminkan sinergi nyata antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Siti Aisyah.

Fraksi Demokrat Amanah menilai pengelolaan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga bagian dari upaya strategis mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.

Fraksi tersebut menyoroti tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Ranperda, yaitu:

1. Keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha dalam pengurangan serta pengelolaan sampah.

2. Pemanfaatan teknologi dan inovasi ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

3. Pencapaian visi Serdangbedagai Bersih, Hijau, dan Lestari sebagai bagian dari program pembangunan daerah.

“Kami berharap Ranperda ini menjadi acuan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan pola hidup bersih dan peduli lingkungan,” tambahnya.

Selain mendukung substansi Ranperda, Fraksi Demokrat Amanah juga memberikan beberapa catatan penting.

Pertama, Ranperda harus disusun sesuai regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Kedua, dalam aspek pembiayaan dan infrastruktur, pemerintah perlu menggandeng sektor swasta, BUMDes, dan komunitas masyarakat dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Ketiga, diperlukan penguatan edukasi publik melalui kampanye sadar lingkungan, bank sampah, serta penerapan pilah sampah sejak dari rumah tangga.

Fraksi ini juga menekankan aspek penegakan hukum harus diarahkan pada pembinaan dan edukasi, bukan semata hukuman.

“Kami mendukung sanksi yang bersifat mendidik dan membangun kesadaran, agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah,” tegas Siti Aisyah.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Demokrat Amanah berharap Ranperda Pengelolaan Sampah dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan adanya dasar hukum yang kuat, pengelolaan sampah di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan,” tutupnya.(HR/HR).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini