DPRD Serdangbedagai Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah dan RAPBD 2026

Sebarkan:

 

Juru bicara Fraksi PDIP Yusnani menyerahkan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Togar Situmorang, Rabu (22/10/2025)

SERDANGBEDAGAI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai menggelar Rapat Paripurna, Rabu (22/10/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Serdangbedagai. Sidang tersebut mengagendakan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat pemerintah daerah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, serta jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai, Edi Resmanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Serdangbedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yusnani, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai agar segera menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Yusnani menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah. Namun, menurutnya, pengelolaan sampah di Serdangbedagai harus segera bertransformasi dari pola tradisional menuju sistem yang berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Kami meminta pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur dan teknologi modern seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta mengembangkan inovasi pengelolaan sampah menjadi energi atau pupuk. Jangan lagi ada sistem tradisional yang menimbulkan potensi pencemaran lingkungan,” tegas Yusnani.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menilai penerapan sistem pengelolaan sampah modern harus disertai dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, termasuk pemberian insentif bagi petugas kebersihan, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi masif agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Pemerintah juga diharapkan melibatkan kelompok pegiat lingkungan dan bank sampah agar upaya ini menjadi gerakan bersama,” ujar Yusnani.

Selain itu, fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari Perda Pengelolaan Sampah agar implementasinya dapat berjalan efektif.

Fraksi PDI Perjuangan juga membuka peluang kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta, terutama dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Kemitraan dengan dunia usaha penting untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang bernilai tambah dan mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pembahasan lanjutan Ranperda Pengelolaan Sampah dilakukan melalui gabungan komisi, agar pembahasannya lebih komprehensif dan mencakup aspek teknis, ekonomi, serta kebijakan publik yang relevan.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, sejumlah fraksi lain turut menyampaikan pandangan dan tanggapan dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya: Fraksi Gerindra oleh Sadarita Purba, Fraksi Golkar oleh Syahlan Siregar, Fraksi PPP oleh Hari Ananda, Fraksi HANNAS oleh Wildan, dan Fraksi Demokrat Amanah oleh Siti Aisah.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Serdangbedagai berharap Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai semakin serius dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berorientasi pada ekonomi hijau.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bernilai dan berkelanjutan. (HR/HR)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini