Selang Beberapa Jam, Dua Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polsek Balige

Sebarkan:

Dua pelaku Pencurian motor diamankan oleh Satreskrim Polsek Balige, Selasa (21/10/2025)
 (MOL/HMS Polres Toba)

TOBA
| Selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, dua Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige,  Kabupaten Toba, langsung diciduk Unit Reskrim Polsek Balige, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 02.00 Wib di Jln. Tandang Buhit Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

"Benar, sempat terjadi pencurian. Kedua pelaku ini berhasil ditangkap pada saat tidur tiduran di salah satu kedai kosong yang terletak di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara," sebut Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan setelah menerima laporan dari korban Simon Butarbutar, Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin langsung oleh Kapolsek sendiri melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap 2 orang pelaku.

"Kedua pelaku yang ditangkap yaitu CPRP, 18, warga Desa Matio Kecamatan Balige dan PA, 16, pelajar, warga Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam tanpa menggunakan nomor polisi, dan juga dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa Kunci berbentuk T," terang Kapolsek.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, kata Kapolsek, benar sepeda motor tersebut dicurinya dari teras rumah kontrakan yang terletak di Pardede Onan.

"Sampai saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut," ucap AKP Limbertus Siahaan. (MOL/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini