Tak Ada Kartu PAS, Para Petugas Ini Bebas Berkeliaran di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
FB_IMG_1459257606112

Petugas Aviation Security (Avsec) merupakan salah satu unsur yang berperan penting dalam pengamanan bandara, sehingga sudah sepatutnya menjadi contoh dan teladan khususnya dalam penegakkan undang – undang kebandarudaraan.

Namun sayangnya hal ini berbanding terbalik di Bandara Kualanamu. Misalnya dalam penggunaan kartu PAS bandara yang merupakan tanda izin terhadap orang untuk dapat masuk ke daerah terbatas di bandar udara yang dikeluarkan oleh Otoritas Bandara (Otban).

Di bandara bertaraf internasional itu masih ada petugas Avsec yang belum memiliki kartu PAS bandara namun tetap bebas berkeliaran di bandara tersebut bahkan diareal vital melakukan pengamanan.

Hal ini pun sangat disesalkan para calon penumpang dan pengguna jasa, Ali H (36) salah seorang calon penumpang pada Selasa (29/3) sore. Dia mengaku sangat menyesalkan masih adanya petugas Avsec yang belum memiliki kartu PAS bandara namun malah bebas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jasa maupun para pekerja bandara yang akan masuk kedalam areal vital, seperti terminal kedatangan dan keberangkatan internasional maupun domestic ataupun pihak yang memiliki kepentingan maupun urusan di Bandara Kualanamu.

"Seharusnya peraturan itu berlaku bagi semua pihak, tidak pandang bulu. Jangan mentang – mentang petugas keamanan bebas melanggar peraturan. Kalau seperti ini tidak adil namanya. Sementara kalau pekerja maupun pengguna jasa yang tidak memiliki kartu PAS bandara selalu dauber-uber,” kesalnya.
Dirinya pun mempertanyakan kebijakan pimpinan di Bandara Kualanamu, di mana petugas keamanan seperti Avsec masih ada yang belum memiliki kartu PAS bandara namun bisa bebas melakukan pengamanan bahkan pemeriksaan pengguna jasa ataupun pekerja di bandara bahkan melakukan penindakan.

"Setauku kalau tidak memiliki kartu PAS bandara, gerak – geriknya terbatas. Meski sudah memiliki kartu PAS bandara pun, masih ada aturannya. Tidak sembarangan memasuki areal tertentu. Apalagi seorang petugas keamanan tidak punya PAS bandara itu sudah melanggar dan harus diberikan sanksi tegas. Ibaratnya petugas yang menegakkan disiplin, kalau dia belum disiplin bagaimana ia dihormati orang,” ujarnya.

Duty manajer bandara Kualanamu Jasirin kepada wartawan menegaskan, setiap petugas di bandara Kualanamu sesuai peraturan wajib memiliki kartu PAS bandara. "Aturannya begitu, siapapun dia kalau bertugas di bandara ini wajib memiliki kartu PAS bandara tak terkecuali petugas Avsec,” tegas Jasirin.

Ditanya soal adanya sejumlah petugas Avsec yang belum memiliki Pas bandara, tetapi bebas keluar masuk di areal terlarang bandara, menurut mantan manajer keamanan ini jika hal itu tidak dibenarkan. "Itu aturan, tidak bisa ditawar-tawar. Saya sendiri punya Pas,” tegasnya.

Sementara itu manajer Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jika masih ada anggotanya yang tidak memilki kartu Pas bandara. Dirinya berdalih jika anggotanya yang belum memilki kartu Pas bandara hanya anggota baru dan masih dalam tahap pengusulan.

"Kalau anggota lama sudah punya semua, yang tak punya mungkin yang baru. Masih dalam proses pengurusan lah,” ujar Kuwadi.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan Herson yang dikonfirmasi wartawan mengakui hal yang sama. Terkait masih ada anggota Avsec yang belum memiliki kartu PAS bandara, katanya harus secepatnya diurus.

"Kita tidak memungkiri sejauh ini petugas Avsec masih menunggu pembuatan dan perpanjangan PAS bandara. Untuk foto PAS bandara terpaksa harus bergantian karena untuk PAS bandara Angkasa Pura saja sebanyak 600 orang lebih,” terang Herson singkat.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar