Berkedok Kantor Pos, Ternyata Ruko Ini Gudang Kosmetik Ilegal Mengandung Mercury

Sebarkan:

Binjai - Berbagai modus dilakukan sejumlah orang untuk memuluskan aksinya dalam melakukan kecurangan dan tindakan yang melanggar undang-undang.

Seperti di salah satu rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai milik M-K ini misalnya. Dari amatan, terdapat plang bertuliskan "Kantor Pos" yang berada tepat di depan ruko. Diduga, plang sengaja dipasang untuk memuluskan aksinya menjual kosmetik berbahaya mengandung mercury.

Mendengar informasi adanya gudang kosmetik ilegal milik M-K di wilayah Binjai, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan didampingi Dinas Kesehatan Kota Binjai dan TNI melakukan  penggerebekan di ruko tersebut.

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan menemukan ratusan kosmetik pembersih kulit berbahaya yang mengandung zat mercury.

Kepala BPOM Medan, Drs. Yulius Sacramento Tarigan, Apt mengatakan, penggerebekan di gudang kosmetik berbahaya mengandung mercury milik M-K ini, setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima BPOM.

BACA JUGA: BPOM Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Kosmetik Berbahaya di Binjai

"Setelah menerima laporan, kemudian kita melakukan penyelidikan dan penggerebekan dengan didampingi Dinas Kesehatan Kota Binjai dan pihak TNI," jelasnya, Rabu (14/8/19).

Masih katanya, seluruh kosmetik akan disita dan dibawa ke BPOM Medan untuk penyeliidkan lebih lanjut. "Sementara untuk pemilik masih dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatannya dalam bisnis penjualan kosmetik berbahaya mengandung zat mercury tersebut," terangnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini