Sidang Kader Demokrat Binjai, Tergugat Kecewakan Hakim

Sebarkan:
Seharusnya, hari ini Selasa (23/2/16) adalah sidang putusan gugatan anggota DPRD Binjai Ardiansyah Putra SE selaku penggugat, terhadap Okto Immanuel Sagala, selaku tergugat, di Pengadilan Negeri (PN) Binjai.

Namun, majelis hakim terpaksa harus mengundurkan sidang putusan, karena pihak tergugat Okto belum memberi soft copy jawaban, atas kesimpulan atau konklusi dari penggugat, Ardiansyah yang diberikan pada sidang sebelumnya.

Majelis hakim yang diketuai Tira SH, meminta agar pihak terugat, segera memberi jawaban ke PN Binjai, Rabu (24/2/16) jam 10.00 wib, agar mereka bisa menyusun hasil putusan diantara gugatan kedua kader Partai Demokrat Binjai itu.

Majelis hakim pun mengundurkan sidang hingga Jumat (26/2/16). "Sidang diundur dan akan dilanjutkan pada Jumat," kata Tira menutup sidang.

Usai persidangan, penasehat hukum Ardiansyah, Dr. Irwan Jasa Tarigan SH MH mengaku terkejut mendengar kalau siddang putusan harus diundur, karena jawaban dari konklusi mereka belum dijawab tergugat.

Namun, katanya pihak penggugat tetap mengikuti persidangan. "Walau kami kecewa, tapi tetap patuh pada hukum. Kita akan ikuti," ujar Irwan Jasa, Selasa (23/2/16).

Mengenai permintaan tergugat kepada PN Binjai, untuk menggugurkan gugatan Ardiansyah, karena alasan waktu yang kadaluarsa, Irwan mengaku sangat jengkel mendengar hal itu. "Lucu lah kalau tergugat meminta hal seperti itu kepada PN Binjai. Sudah tidak masuk akal. Urusan waktu bukan urusan kita, itu urusan Pengadilan," serunya.

Bahkan, Irwan Jasa Tarigan menduga, kalau pihak tergugat sengaja mengulur waktu. "Mengapa mereka tidak membawa soft copy jawaban atas konklusi. Mereka yang mengulur-ulur waktu," katanya menduga.

Adanya tudingan kalau Ardiansyah tidak loyal pada partai Demokrat, dibantah keras oleh Ardiansyah. Melalui Irwan Jasa Tarigan, hal tersebut tidak benar. "Hingga sampai saat ini, Ardiansyah sangat loyal pada partai Demokrat," katanya.

Mengenai dukungan kepada calon walikota Binjai yang tidak diusung partai Demokrat, Irwan mengaku hanya bisa mengatakan, bahwa Ardiansyah dan HM Sajali adalah orang yang memberikan data kepada KPU tentang dukungan mereka kepada HM Idaham.

"Kita lihat saja pada waktu pendaftaran. Ardiansyah itu bersama pak Sajali, bersama-sama mengantarkan berkas pendaftaran kepada KPU untuk mendukung Idaham," tutupnya. (hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar