Tim terpadu Pemkab Deliserdang telah merazia 58 Pekerja Seks Komersil (PSK) wanita malam dan pria hidung belang Minggu (20/12) dini hari. Namun, oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Sosial diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp300.000 untuk urus surat pernyataan jaminan dibebaskan.
Pungli itu dilakukan setelah tim terpadu merazia kedua lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Percut Seituan dan Pancur Batu. Namun setelah seluruh wanita dan pria yang diamankan di Kantor Satpol PP Deliserdang itu harus dikotori dengan tingkah laku oknum Satpol PP dan Dinas Sosial Deliserdang yang memanfaatkan kegiatan itu. Pasalnya, ada beberapa oknum yang mengutip uang jaminan dari pihak yang menjamin para wanita dan pria itu agar dapat dibebaskan.
Di Kantor Satpol PP Deliserdang seluruh wanita dan pria yang diamankan, didata dengan mengisi surat selembar dan terlihat juga pengelola Kafe maupun keluarganya. Setiap PSK dan pengelola kafe diduga dikutip Rp300.000 untuk menjamin dibebaskannya. Salah seorang keluarga dan pemilik Kafe membeberkan kalau dirinya dimintai uang sekitar Rp250.000-Rp300.000 agar dapat dibebaskan dari razia itu.
Pungli itu dilakukan setelah tim terpadu merazia kedua lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Percut Seituan dan Pancur Batu. Namun setelah seluruh wanita dan pria yang diamankan di Kantor Satpol PP Deliserdang itu harus dikotori dengan tingkah laku oknum Satpol PP dan Dinas Sosial Deliserdang yang memanfaatkan kegiatan itu. Pasalnya, ada beberapa oknum yang mengutip uang jaminan dari pihak yang menjamin para wanita dan pria itu agar dapat dibebaskan.
Di Kantor Satpol PP Deliserdang seluruh wanita dan pria yang diamankan, didata dengan mengisi surat selembar dan terlihat juga pengelola Kafe maupun keluarganya. Setiap PSK dan pengelola kafe diduga dikutip Rp300.000 untuk menjamin dibebaskannya. Salah seorang keluarga dan pemilik Kafe membeberkan kalau dirinya dimintai uang sekitar Rp250.000-Rp300.000 agar dapat dibebaskan dari razia itu.
Salah seorang warga Desa Jati Sari. yang melihat 58 PSK di Kantor Satpol PP Deliserdang itu mengakui kalau pihak keluarga maupun pemilik Kafe harus membayar uang jaminan untuk melepaskan orang-orang yang diamankan itu. "Kok rame kali pagi itu di Kantor Satpol PP, rupanya banyak wanita malam dan laki-laki yang diamankan. Disitu saya melihat mereka mengisi data dan saya juga tanyak kepada salah satu pemilik kafe yang menjamin anggotanya. Disitu katanya dia harus bayar Rp300.000 biar dibebaskan," ucap warga yang tak mau disebutkan namanya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengaku terkejut dengan kabar dugaan oknum yang melakukan pungli itu. Dia membantah jika anggotanya yang melakukan pungli itu. Dikatakan Suryadi, akan menindak tegas jika ada oknum Satpol PP yang berani mengutip uang jaminan itu. "Saya tidak tahu itu, memang saya saat melakukan razia saya ikut tapi saya tidak tahu ada oknum yang bermain. Namun apabila ada yang berani mengutip uang jaminan itu akan saya tindak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lubukpakam, Wahyu Rustandi Mahnu sangat menyesalkan oknum yang diduga mengutip uang jaminan itu. "Saya menyesalkan tindakan pengutipan itu, sebab mereka kan seharusnya hanya didata dan membuat pernyataan saja, bukan malah memanfaatkan ini. Untuk itu kepada Bupati Deliserdang harus menindak oknum Satpol PP dan Dinas Sosial yang berani mengutip uang jaminan tersebut," tegasnya. (walsa)
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengaku terkejut dengan kabar dugaan oknum yang melakukan pungli itu. Dia membantah jika anggotanya yang melakukan pungli itu. Dikatakan Suryadi, akan menindak tegas jika ada oknum Satpol PP yang berani mengutip uang jaminan itu. "Saya tidak tahu itu, memang saya saat melakukan razia saya ikut tapi saya tidak tahu ada oknum yang bermain. Namun apabila ada yang berani mengutip uang jaminan itu akan saya tindak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lubukpakam, Wahyu Rustandi Mahnu sangat menyesalkan oknum yang diduga mengutip uang jaminan itu. "Saya menyesalkan tindakan pengutipan itu, sebab mereka kan seharusnya hanya didata dan membuat pernyataan saja, bukan malah memanfaatkan ini. Untuk itu kepada Bupati Deliserdang harus menindak oknum Satpol PP dan Dinas Sosial yang berani mengutip uang jaminan tersebut," tegasnya. (walsa)